SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga DKI Jakarta, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, tidak berwisata ke wilayah Jabar dulu untuk sementara waktu.
Hal itu, kata Ridwan Kamil, demi mencegah penyebaran virus Corona ke Jabar.
"Ada dua hal yang kita harapkan, kami mengimbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jabar," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Senin (14/9/2020).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) mendudukung pemberlakuan PSBB Jakarta jilid II.
"Karena itu hampir lebih dari 70 Persen di Puncak di Bogor itu warga Jakarta, kalau gitukan sama dengan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan, itu yang kami sudah lakukan koordinasi," katanya dikutip Suara.Jakarta.id dari SuaraJabar.id.
Terkait dengan pembatasan antar wilayah, pihaknya mengungkapkan hal tersebut akan diberlakukan.
Namun, lanjut Ridwan Kamil, masih dalam proses pembahasan bersama dinas perhubungan (Dishub) Jabar.
"Pembatasan-pembatasan antar wilayah pasti terjadi, hari ini sedang dirapatkan antara Dishub," ungkapnya.
"Makanya saya bilang setiap keputusan di DKI pasti punya pengaruh regional juga nasional, inilah yang mudah-mudahan paska kemarin koordinasi bisa lebih baik," tambahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak ke Jawa Barat, Takut Sebar COVID-19
Empat Daerah Zona Merah
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan empat daerah masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. Diantaranya Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
"Jabar itu definisi secara unum kita diurutan ke empat kalau kasus, ada Jakarta, Jatim, Jateng, baru jabar. Kemudian situasi terakhir yang zona merah ada 4 minggu ini, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Ciimahi," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan Kota Cimahi merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang telah melewati standar WHO dalam melakukan pengetesan PCR secara masif kepada warganya. Sebagai konsekuensi ada kenaikan jumlah kasus.
"Nah saya sampaikan berita di Cimahi satu-satunya daerah yang sudah melewati standar WHO untuk pengetesan PCR itu Kota Cimahi. Saya ucapkan selamat," katanya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon