Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 18:01 WIB
Penumpang KRL Jabodetabek diminta tidak memakai masker scuba atau buff saat naik KRL.

“Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Anne.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak dibawah lima tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL.

Bagi orang lanjut usia atau berusia diatas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.

KCI menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.

Baca Juga: Jumlah Kasus Aktif Covid di Jakarta Menurun Saat PSBB II, Jawa Barat Naik

“Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak,” kata Anne.

Load More