SuaraJakarta.id - Rombongan pesepeda masuk Tol Jagorawi terancam penjara. Bahkan denda jutaan rupiah. Mereka bisa dikenai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Hal itu dipastikan Kepala Induk Patroli Jaya Raya Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila.
"Jadi kita kenakan di pasal 63 ayat 6 UU 38 tahun 2004 tentang Jalan. Nanti yang manggil itu lewat polres ya, reskrim jadi masuknya pidana," kata Kamila saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Lanjutnya ancaman pidana kepada rombongan pesepada itu bisa sangat tinggi jika aksi terobos jalur tol itu sampai mengakibatkan kecelakaan.
Baca Juga: Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Minta Maaf ke Pengguna Jalan
Polisi sudah memeriksa salah satu dari rombongan pesepeda yang masuk ruas Jalan Tol Jagorawi tersebut.
Terungkap bahwa rombongan sepeda tersebut konvoi untuk mengunjungi tempat kedai kopi hits.
"Mereka mau ke Kopi Dawung (kedai kopi) . Dari rest area lewat jalan kampung sebelah rest area itu menuju ke Kopi Dawung. Jadi tidak melewati tol seharusnya. Tapi ada beberapa orang ini yang motong jalan lewat tol," kata Kamila.
Menanggapi informasi yang viral yakni pesepeda masuk Tol Jagorawi pada Minggu 13 September 2020 pukul 11.00 WIB, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan pihak Kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap pelanggaran tersebut.
Penelusuran dilakukan melalui pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lajur, gerbang tol dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45 Jalan Tol Jagorawi, serta investigasi lanjutan.
Baca Juga: Konvoi Gowes Masuk Tol Jagorawi, 7 Pesepeda Siap Jalani Proses Hukum
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Jasa Marga dan pihak Kepolisian, rombongan pesepeda berasal dari Bekasi dan Pamulang.
Berita Terkait
-
Hari Ketiga Lebaran: Contraflow Berlaku di KM 44-46 Tol Jagorawi Arah Puncak Pagi Ini
-
Dari Prancis ke Turki, Pesepeda Indonesia Tempuh 4.000 Km untuk Lintasi Benua Eropa
-
Viral Pengendara Road Bike Ngotot Masuk Jalur Cepat Jalan Sudirman, Dishub DKI Bilang Ini
-
Viral Pesepeda Ngotot Saat Diarahkan Petugas Masuk Jalur Sepeda, Ini Kata Polisi
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI