2. Terancam Bui 10 Tahun
Alpin Andria (24), tersangka kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan pasal yang disangkakan kepada Alpin, yakni Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman penjara 10 tahun," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber Habis Ditusuk, Sampai Titip Pesan ke Jokowi
Menurut Awi, sejauh ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berencana memeriksa kejiwaan Alpin.
"Salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung," ujar Awi.
3. Terbanyang wajah Syekh Ali Jaber di televisi
Polisi telah meringkus Alpin Adrian (24), pemuda yang menjadi pelaku kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Baca Juga: Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif Alpin menikam ulama itu saat berceramah karena kerap terbayang wajah korban. Dalih itu karena pelaku mengaku kerap melihat Syekh Ali Jaber di televisi.
"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsya saat dihubungi, Senin.
Namun demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan yang dilontarkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.
"Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai," imbuhnya.
4. Tidak Terpapar Radikalisme
Syekh Ali Jaber ditusuk saat pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Raih DANA Kaget Hari Ini, Cuma Klik Link di Sini Langsung Dapat Saldo Gratis
-
Iran Ancam Serang Israel Lebih Besar! Perang Dunia III di Depan Mata?
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis