Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 September 2020 | 09:25 WIB
Syekh Ali Jaber (Antara)

2. Terancam Bui 10 Tahun

Alpin Andria, penusuk Syekh Ali Jaber. (Dokumentasi 7 & instagram @nurul_dzolam)

Alpin Andria (24), tersangka kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan pasal yang disangkakan kepada Alpin, yakni Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman penjara 10 tahun," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber Habis Ditusuk, Sampai Titip Pesan ke Jokowi

Menurut Awi, sejauh ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berencana memeriksa kejiwaan Alpin.

"Salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung," ujar Awi.

3. Terbanyang wajah Syekh Ali Jaber di televisi

Alpin Andria,pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Dok.Ist)

Polisi telah meringkus Alpin Adrian (24), pemuda yang menjadi pelaku kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif Alpin menikam ulama itu saat berceramah karena kerap terbayang wajah korban. Dalih itu karena pelaku mengaku kerap melihat Syekh Ali Jaber di televisi.

"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsya saat dihubungi, Senin.

Namun demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan yang dilontarkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.

"Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai," imbuhnya.

4. Tidak Terpapar Radikalisme

Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber ditusuk saat pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) kemarin.

Load More