SuaraJakarta.id - Proses pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 tahun 2020 bakal dibuka dalam waktu dekat.
Pengumuman pendaftaran KJP Plus dan KJMU akan disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta melalui situs resminya.
Hal itu disampaikan Kepala P4OP, Yanto. Menurutny, jika tak ada halangan pendaftaran KJP Plus dan KJMU akan diumumkan pada minggu ini.
"Insya Allah dalam minggu ini akan kami sosialisasikan," kata Yanto dikutip dari AyoJakarta—jaringan Suara.com—Selasa (15/9/2020).
Meski demikian, Yanto tak menyebut tanggal pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020.
Jika sudah siap, kata Yanto, pihaknya akan langsung menyampaikan kepada masyarakat melalui situs resmi P4OP.
Adapun siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
2. Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Baca Juga: KJP Plus DKI untuk SMP Cair Hari Ini, Ingat! Jaga Jarak Saat Antre di ATM
3. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
4. Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke Suku Dinas/Dinas Pendidikan setempat.
5. Terdaftar dalam BDT dan/ atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Berkas persyaratan calon penerima KJP Plus tahun 2020:
1. Surat Permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos KJP Plus).
2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali.
3. Berita acara peninjauan lapangan.
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup).
5. Surat rekomendasi untuk mendapatkan SKTM.
6. SKTM tahun 2020.
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.
8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).
Sementara itu, persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta KJMU adalah:
1. Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPTN), dan Seleksi Mandiri PTN.
2. Pendataan KJMU.
3. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.
Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dokumen sebagai berikut:
a. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
b. Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000.
c. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
e. Fotokopi Kartu Keluarga.
f. Surat Keterangan Tidak Mampu.
g. Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN.
Informasi selengkapnya mengenai formulir pendaftaran dan ketentuan lainnya terkait KJP Plus dan KJMU bisa diakses melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Meningkat, Pelajar Merasa Terbantu
-
7 Syarat dan Ketentuan Sembako KJP 2025 yang Disalurkan Bulan Juni
-
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
-
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
-
Pemprov DKI Salurkan KJMU ke 2.194 Mahasiswa Penerima Baru
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta