Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 September 2020 | 19:46 WIB
Pembunuhan bocah kembar di Lebak, Banten (Bantenhits)

SuaraJakarta.id - Ketua Tim Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia (WVI), Emmy Lucy Smith mengatakan, peristiwa tragis yang dialami Keysya harus dijadikan momentum bagi semuanya, khususnya pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan bagi anak.

Diketahui, Keysya bocah kembar berusia 8 tahun, tewas dibunuh oleh ibunya sendiri, LH. Ia tewas setelah dipukuli oleh LH menggunakan batang sapu dan didorong hingga tersungkur.

Kasus pembunuhan Keysya dinilai menunjukkan betapa lemahya perlindungan terhadap anak di masa pandemi Covid-19.

"Peristiwa itu harus dijadikan momentum baik orangtua, pihak sekolah dan pemerintah untuk lebih memberi perhatian kepada upaya-upaya perlindungan anak di masa pandemi," ujar Emmy dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJakarta.i, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Kecam Pasutri Aniaya dan Kubur Anak, KPAI: Bisa Mendapat Pemberatan Hukuman

Menurut Emmy, orang tua pada masa pandemi Covid-19 seharusnya memiliki peran lebih banyak dan lebih intens dalam mendampingi anak.

"Tugas mendidik, mengasuh dan mendampingi anak bukan hanya menjadi urusan ibu, namun juga menjadi urusan ayah," sebutnya.

"Jadi seharusnya bisa saling bekerja sama mengasuh tanpa adanya kekerasan terhadap anak," lanjutnya.

Kendati demikian, Emmy menyebutkan, pada kenyataannya orang tua atau pengasuh dalam masa pandemi ini tidak siap mengemban tanggung jawab.

"Pengasuh yang memiliki tingkat pendidikan formal rendah memiliki kesulitan yang lebih besar mendukung anak-anak dengan belajar di rumah," paparnya.

Baca Juga: Alasan Ziarah, Ibu Bawa Mayat Keysya Pakai Motor, Dikubur Tanpa Kain Kafan

"Akibatnya, beberapa anak mengalami kekerasan di rumah, dengan 61,5 persen mengalami teriakan dan 11,3 persen mengalami hukuman fisik," sebutnya.

Load More