SuaraJakarta.id - Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan Pengadilan telah melaksanakan operasi yustisi selama dua hari di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Hasilnya sebanyak Rp 88 juta terkumpul dari sanksi administrasi berupa denda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan sebanyak 9.734 orang telah ditindak selama dua hari operasi yustisi yang dimulai sejak Senin (14/9) lalu.
Rinciannya, sebanyak 2.971 diberi sanksi berupa teguran, 5.279 diberi sanksi sosial dan 484 diberi sanksi administrasi berupa denda.
"Jadi total sanksi 9.734 orang. Kemudian nilai denda sudah cukup besar yaitu Rp88.665.000," kata Nana saat meninjau operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Nana menjelaskan, bahwa sanksi sosial yang dimaksud yakni berupa membersihkan jalan selama satu jam dengan menggunakan atribut rompi oranye yang telah disiapkan petugas.
Sedangkan sanksi administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 yakni sebesar Rp250 ribu.
"Itu satu kali pelanggaran, kalau dua kali akan dikenakan Rp 500 ribu, tiga kali Rp 750 ribu. Itu sanksi denda," jelas Nana.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 6.800 personel gabungan. Mereka diantaranya berasal dari institusi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Baca Juga: Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
"Tujuan operasi sangat jelas dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," imbuh Nana.
Berita Terkait
-
Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
-
Di Tengah PSBB, Satria Muda Pilih Berlatih di Luar Jakarta
-
Anies Terapkan PSBB Jilid II, PDIP: Hanya Kuat Retorika
-
Pakar UGM: PSBB Nggak Akan Matikan Perekonomian
-
Didenda Gegara Pakai Masker Asal-asalan, Pengendara Adu Mulut dengan Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap