SuaraJakarta.id - Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan Pengadilan telah melaksanakan operasi yustisi selama dua hari di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Hasilnya sebanyak Rp 88 juta terkumpul dari sanksi administrasi berupa denda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan sebanyak 9.734 orang telah ditindak selama dua hari operasi yustisi yang dimulai sejak Senin (14/9) lalu.
Rinciannya, sebanyak 2.971 diberi sanksi berupa teguran, 5.279 diberi sanksi sosial dan 484 diberi sanksi administrasi berupa denda.
"Jadi total sanksi 9.734 orang. Kemudian nilai denda sudah cukup besar yaitu Rp88.665.000," kata Nana saat meninjau operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Nana menjelaskan, bahwa sanksi sosial yang dimaksud yakni berupa membersihkan jalan selama satu jam dengan menggunakan atribut rompi oranye yang telah disiapkan petugas.
Sedangkan sanksi administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 yakni sebesar Rp250 ribu.
"Itu satu kali pelanggaran, kalau dua kali akan dikenakan Rp 500 ribu, tiga kali Rp 750 ribu. Itu sanksi denda," jelas Nana.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 6.800 personel gabungan. Mereka diantaranya berasal dari institusi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Baca Juga: Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
"Tujuan operasi sangat jelas dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," imbuh Nana.
Berita Terkait
-
Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
-
Di Tengah PSBB, Satria Muda Pilih Berlatih di Luar Jakarta
-
Anies Terapkan PSBB Jilid II, PDIP: Hanya Kuat Retorika
-
Pakar UGM: PSBB Nggak Akan Matikan Perekonomian
-
Didenda Gegara Pakai Masker Asal-asalan, Pengendara Adu Mulut dengan Polisi
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta
-
Air Minum Gratis untuk Jemaah, Program CDWS Tuai Apresiasi Masyarakat
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta