SuaraJakarta.id - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa Wakil Bupati Yalimo ED (31), pelaku yang menabrak Bripka (Polwan) Chritin Batfeny (36), hingga tewas positif mengkonsumsi miras.
"Memang benar ED yang menjabat Wabup Yalimo positif mengkonsumsi miras, sedangkan narkoba tidak," kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).
Dikatakan, ED saat ini sudah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai perundangan yang berlaku, karena akibat kelalaiannya telah menyebabkan meninggalnya seseorang.
"Untung saat itu berada di jalan menanjak karena tidak tertutup kemungkinan bila di turunan akan menimbulkan korban lebih banyak, " kata Waterpauw seraya menegaskan, proses hukum yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan pencalonannya dalam pilkada yang digelar di Yalimo.
"Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota," kata Kapolda Papua.
Kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan Bripka (polwan) Christin terjadi di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9) sekitar pukul 07.30 WIT saat korban hendak menuju Mapolda Papua.
ED yang mengemudikan mobil keluar jalur dan menabrak korban hingga meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.
Saat insiden terjadi Wabup Yalimo ED tersebut tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. [Antara]
Baca Juga: Diburu karena Tuduh Kapolda Papua Bunuh Tenaga Medis, Aktivis KNPB Ditembak
Berita Terkait
-
Ngamuk Ancam Petugas Jaga dan Curi Senjata Api di Polres Yalim, Bripda Aske Mabel Gabung KKB?
-
Profil Mathius Fakhiri, Kapolda Papua Mualaf, Perjalanan Spiritualnya Jadi Sorotan
-
Profil Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Diserang Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe
-
Kapolda Papua Jadi Korban Sasaran Massa Saat Prosesi Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe
-
Kapolda Papua Pastikan Polri Tidak Tambah Anggaran Khusus untuk Membebaskan Pilot Susi Air
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas