SuaraJakarta.id - Istilah mafia digunakan untuk merujuk kelompok atau organisasi yang melakukan tindak ilegal atau kejahatan seperti mafia migas, mafia alat kesehatan hingga mafia obat.
Ternyata, hal itu juga ada di bidang per-skincare-an atau produk perawatan wajah dan tubuh.
Menurut pakar Kosmetik Dokter Grand Lich dr. Anggind G Andromeda mendefinisikan mafia skincare sebagai seorang atau sekelompok orang yang memperjualbelikan skincare ilegal tanpa nomor izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dokter yang juga YouTuber tersebut membagi mafia skincare ini ke dalam empat golongan kasta, dari yang terendah hingga yang tertinggi. Mirisnya sebagian besar mafia skincare memanfaatkan para ibu rumah tangga yang mencari pemasukan tambahan sebagai reseller dengan pengetahuan yang terbatas.
- Kasta mafia skincare pertama atau yang terendah adalah produsen produk perawatan adalah mereka yang mencampur-campur bahan tanpa dosis yang jelas lalu dijual di pasaran.
- Kasta mafia skincare kedua adalah mereka yang sedikit lebih punya modal dan memalsukan merek yang sudah cukup terkenal di pasaran. Produk perawatan itu lalu dipalsukan kemasannya, sehingga pembeli sulit untuk membedakan yang asli dan yang palsu.
- Ketiga adalah mereka yang sudah memiliki nama dan merek tertentu yang sudah didaftarkan ke BPOM, tapi tidak semua merek yang didaftarkan, hanya beberapa saja dari seluruh merek yang ada.
- kasta keempat mafia skincare tertinggi adalah mereka yang punya embel-embel dokter, pemilik klinik legal, dan keahlian apoteker menjual kosmetik dan skincare dengan label biru apoteker, dan mereka merasa berhak melakukan itu dengan kapasitasnya.
"Ada berbagai macam motif pemalsuan (produk atau izin edar BPOM), motif para mafia skincare. Kalau dapatnya polosan tanpa nomor sesuai website BPOM, mau klinik kek, ada tulisan apoteker atau bagaimana itu hanya akal-akalan penjual aja supaya laku," ujar Anggind dalam acara Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', beberapa waktu lalu.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam penggunaan skincare atau produk perawatan wajah dan tubuh yang dibeli di pasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!