SuaraJakarta.id - Sedikitnya 100 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar Jakarta (PSBB Jakarta) terjaring Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan oleh tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Selama empat hari, mulai Senin (14/9) hingga Kamis (17/9) siang jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 100 lebih," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, Jumat (18/9/2020).
Ia menyebutkan Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar yakni TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan serta Kasatpel Sudin Perhubungan.
Sujarwo menyebutkan, pelanggar yang terjaring operasi yustisi ini diberikan sanksi sosial menyapu jalan selama satu jam.
Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar.
"Kita mengedepankan sanksi humanis, berupa sanksi sosial membersihkan jalan," kata Sujarwo.
Menurut Sujarwo, Operasi Yustisi ini masif dilakukan di setiap kelurahan pada pagi dan siang harinya.
Sedangkan pada malam harinya, pihaknya melaksanakan patroli untuk mengawasi restoran, atau rumah makan dan kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan sosialisasi dan patroli ke sejumlah restoran maupun rumah makan agar disiplin protokol kesehatan, tidak melayani pembeli makan di tempat," kata Sujarwo.
Baca Juga: Satpol PP Tak Bisa Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Perkantoran
Sementara itu, Satpol PP Jakarta Selatan mencatat jumlah pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 5-14 September 2020 di seluruh wilayah Jakarta Selatan sebanyak 31.787 pelanggaran, dengan denda administrasi yang dikumpulkan senilai Rp467 juta.
Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan mencatat angka kasus konfirmasi positif COVID-19 sejak awal kemunculan hingga 13 September 2020, yakni konfirmasi positif sebanyak 6.336 kasus, rawat inap 341, pasien sembuh 2.993 dan meninggal dunia 178 orang.
Sujarwo berharap, lewat operasi yustisi dan sosialisasi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Mudah-mudahan dengan disiplin, kita menerapkan protokol kesehatan, sama-sama kita cegah penularan Covid-19 di wilayah Mampang Prapatan," kata Sujarwo. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
BRI Insurance Kirim Bantuan ke Mampang Prapatan, Bersinergi Hadapi Stunting
-
Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Pihak Keluarga Datangi TKP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa