SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II untuk beribadah di rumah. Regulasi ini ternyata juga diterapkan di kantor Anies sendiri.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masjid Fatahillah Balai Kota DKI memutuskan untuk tidak beroperasi sesuai anjuran.
Kegiatan sholat Jumat pun juga ditiadakan di masjid ini.
"Tidak (menggelar Salat Jumat)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Budi pun membantah masjid Fatahilah tak menggelar sholat Jumat karena gedung blok G Balai Kota sedang ditutup sementara karena ada kasus corona. Memang, masjid dengan gedung blok G ini berposisi sangat dekat.
Ia menyebut pihaknya mengikuti aturan PSBB dan tidak mengadakan kegiatan ibadah apapun untuk dua pekan ke depan.
"Iya PSBB total (jadi Masjid ditutup selama dua pekan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Dalam penerapannya, Anies meminta agar masyarakat beribadah dari rumah.
Kendati demikian, tempat ibadah masih boleh dibuka. Namun dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
Baca Juga: PSBB Jilid II, Anies Tiadakan Salat Jumat di Masjid Fatahilah Balai Kota
"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian, tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat," ujar Anies kemarin
Namun Anies melarang tempat ibadah yang besar seperti masjid raya untuk dibuka. Pasalnya rumah ibadah itu disinyalir akan membuat masyarakat dari berbagai tempat berdatangan.
"Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," jelasnya.
Rumah ibadah yang boleh dibuka adalah yang berada di perkampungan dan komplek. Pasalnya tempat ibadah itu dinilai hanya digunakan masyarakat sekitarnya saja.
"Rumah ibadah di kampung di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam Kompleks itu sendiri masih boleh buka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
-
Seruan Anies untuk Generasi Muda: Ekspresi dan Keberanian Berbicara Adalah Bahan Bakar Perubahan
-
Sentilan Anies Baswedan di Panggung Pandji: Merdeka 80 Tahun, Warga Terasa Belum Didengar
-
Dampak Debat Capres 2024, Anies Baswedan Jadi Idola Bocah Kelas 5 SD di Australia
-
Bocah SD Tanya Anies Baswedan Cara Jadi Presiden Jujur, Jawabannya Bikin Gibran Kalah Telak
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
-
Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?
-
Timnas Kena Ghosting! Kuwait Batal Tanding Mendadak, Erick Thohir Sampai Curiga Ada Sabotase
Terkini
-
Anti Boncos Akhir Bulan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Dan 3 Link Aktif Hari Ini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar