SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II untuk beribadah di rumah. Regulasi ini ternyata juga diterapkan di kantor Anies sendiri.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masjid Fatahillah Balai Kota DKI memutuskan untuk tidak beroperasi sesuai anjuran.
Kegiatan sholat Jumat pun juga ditiadakan di masjid ini.
"Tidak (menggelar Salat Jumat)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Budi pun membantah masjid Fatahilah tak menggelar sholat Jumat karena gedung blok G Balai Kota sedang ditutup sementara karena ada kasus corona. Memang, masjid dengan gedung blok G ini berposisi sangat dekat.
Ia menyebut pihaknya mengikuti aturan PSBB dan tidak mengadakan kegiatan ibadah apapun untuk dua pekan ke depan.
"Iya PSBB total (jadi Masjid ditutup selama dua pekan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Dalam penerapannya, Anies meminta agar masyarakat beribadah dari rumah.
Kendati demikian, tempat ibadah masih boleh dibuka. Namun dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
Baca Juga: PSBB Jilid II, Anies Tiadakan Salat Jumat di Masjid Fatahilah Balai Kota
"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian, tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat," ujar Anies kemarin
Namun Anies melarang tempat ibadah yang besar seperti masjid raya untuk dibuka. Pasalnya rumah ibadah itu disinyalir akan membuat masyarakat dari berbagai tempat berdatangan.
"Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," jelasnya.
Rumah ibadah yang boleh dibuka adalah yang berada di perkampungan dan komplek. Pasalnya tempat ibadah itu dinilai hanya digunakan masyarakat sekitarnya saja.
"Rumah ibadah di kampung di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam Kompleks itu sendiri masih boleh buka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors