SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II untuk beribadah di rumah. Regulasi ini ternyata juga diterapkan di kantor Anies sendiri.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masjid Fatahillah Balai Kota DKI memutuskan untuk tidak beroperasi sesuai anjuran.
Kegiatan sholat Jumat pun juga ditiadakan di masjid ini.
"Tidak (menggelar Salat Jumat)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: PSBB Jilid II, Anies Tiadakan Salat Jumat di Masjid Fatahilah Balai Kota
Budi pun membantah masjid Fatahilah tak menggelar sholat Jumat karena gedung blok G Balai Kota sedang ditutup sementara karena ada kasus corona. Memang, masjid dengan gedung blok G ini berposisi sangat dekat.
Ia menyebut pihaknya mengikuti aturan PSBB dan tidak mengadakan kegiatan ibadah apapun untuk dua pekan ke depan.
"Iya PSBB total (jadi Masjid ditutup selama dua pekan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Dalam penerapannya, Anies meminta agar masyarakat beribadah dari rumah.
Kendati demikian, tempat ibadah masih boleh dibuka. Namun dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
Baca Juga: Ada yang Positif Corona, Ratusan Pegawai ADA dan Giant Bogor Tes Swab COVID
"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian, tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat," ujar Anies kemarin
Namun Anies melarang tempat ibadah yang besar seperti masjid raya untuk dibuka. Pasalnya rumah ibadah itu disinyalir akan membuat masyarakat dari berbagai tempat berdatangan.
"Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," jelasnya.
Rumah ibadah yang boleh dibuka adalah yang berada di perkampungan dan komplek. Pasalnya tempat ibadah itu dinilai hanya digunakan masyarakat sekitarnya saja.
"Rumah ibadah di kampung di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam Kompleks itu sendiri masih boleh buka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Persija, Netizen Singgung Ridwan Kamil: Jangan Jadi Fans Karbitan
-
Murka Anies Baswedan Soal Janda Jadi Candaan, Nada Bicaranya Disorot: Beda saat di TV
-
Adu Pendidikan Ridwan Kamil vs Anies Baswedan, Adab Perlakukan Janda Berbeda Jomplang
-
Usai Mencoblos, Anies Berharap Jakarta Dipimpin Figur Pemersatu dan Minim Kontroversi
-
Beda dari Ridwan Kamil, Anies Baswedan Marah Janda Jadi Bahan Candaan: Mereka Ibu Tunggal!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
-
Pramono Mengaku Bisa Tidur Tenang Jelang Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024