Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 19 September 2020 | 16:48 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada awak media di Pasar Modern BSD City, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (19/9/2020). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Wacana melibatkan anggota organisasi masyarakat (Ormas) untuk mendisiplinkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 kian menguat. 

TNI-Polri saat ini disebut sedang mematangkan persiapan pelibatan Ormas itu dan bakal diterapkan sebagai percontohan di 5 kelurahan di DKI Jakarta.

Hal tersebut, disampaikan oleh Panglima Kodam Jayakarta Majyen TNI Dudung Abdurrachman saat menghadiri operasi yustisi di Pasar Modern BSD City, Serpong Kota Tangerang Selatan, Sabtu (19/9/2020).

Dudung mengatakan, nantinya akan ada 100 anggota Ormas yang dilibatkan di masing-masing lima kelurahan yang menjadi percontohan di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Rektor IPB Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembatasan Kampus Diperpanjang

"Uji cobanya di lima kelurahan dulu dan akan bertahap lima bulan. Nantinya akan melibatkan 100 anggota Ormas bersama TNI dan Polri," ungkapnya.

Dudung juga menjelaskan, anggota Ormas tersebut memiliki tugas yang sama dengan TNI-Polri untuk melakukan sosialisasi dan memberi pengertian ke masyarakat pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Mereka (Ormas-red) ini yang menghimbau ke masyarakat hingga ke tingkat RT. Ormas dilibatkan lantaran Petugas TNI-Polri terbatas," jelasnya.

Nantinya, para anggota Ormas yang terlibat dalam sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 bakal mendapat intensif.

"Yang bersangkutan akan dapat dukungan pemerintah untuk intensif dan uang makan dati pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: Rektor IPB Positif COVID-19, Kampus Terapkan Aturan Ketat

Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, hingga saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat dan didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG).

Adanya, operasi yustisi untuk memberi efek kepada masyarakat supaya patuh protokol kesehatan. 

"Covid-19 ini ganas dan enggak keliatan. Sudah banyak saudara kita yang jadi korban. Harapan kita kepada masyarakat, semakin disiplin," pungkasnya.

Untuk di wilayah Kota Tangerang Selatan, Nana menyebut, tercatat ada 719 teguran dengan sanksi sosial dan denda dari hasil operasi yustisi.

Nana menghimbau, masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

"Banyak OTG, masih banyak juga masyarakat berkerumun. Sayangilah diri sendiri, keluarga dan lainnya disiplin protokol kesehatan Covid-19," tutupnya. 

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More