SuaraJakarta.id - Seorang pencari suaka asal Iran berinisial RH (40) ditangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah lantaran kedapatan membeli sabu di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan.
RH ditangkap pada Rabu (16/9) malam setelah bertransaksi dengan kurir sabu berikut barang bukti di tangan kirinya.
"Sabu itu dibeli seharga Rp 200 ribu kepada seorang laki laki yang tidak kenal namanya," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
RH merupakan seorang pencari suaka, diketahui dari tanda pengenalnya yang diterbitkan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR, dan berada di Indonesia sejak 2019.
Baca Juga: Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Dia juga diketahui berprofesi sebagai dokter dan tinggal di salah satu Unit Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Supriyanto mengatakan anggota Polsek Palmerah mendapatkan informasi dari masyarakat ketika tengah melakukan patroli sekitar pukul 20.30 WIB, ada warga negara asing yang membeli sabu di Kota Bambu Selatan.
"Selanjutnya anggota mencurigai seorang laki-laki keluar dari salah satu Gang Boncos. Orang itu si tersangka adalah RH, warga luar Negeri dari Iran," kata dia seperti dilansir Antara.
Supriyanto tidak menyebutkan jumlah barang bukti sabu secara rinci.
"Dia ngakunya buat pakai sendiri. Makanya pas beli tidak banyak," kata dia.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Naufal Samudra Divonis 10 Bulan Rehabilitasi
Tersangka RH dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
-
Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
-
Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Iran: Bagaimana Nasib Ratusan WNI? Begini Kata Kemlu
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
Terkini
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
-
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri