Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 13:13 WIB
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Antara)

SuaraJakarta.id - Senin (21/9/2020) besok, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat akan ditutup sementara. Ini untuk sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan.

Penyemprotan disinfektan akan dilakukan selama dua hari. Kemudian operasional akan dibuka kembali pada Rabu (23/9/2020).

"Sekarang lagi pandemi COVID-19, kita sekarang harus pro aktif melindungi seluruh ASN (aparatur sipil negara), ini kewajiban kita," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Penyemprotan disinfektan akan melibatkan petugas dari Palang Merah Indonesia cabang Jakarta Pusat.

Baca Juga: Minta Warga di Rumah, Anies Cerita Kerja Berat Penggali Kubur Saat Pandemi

Seluruh gedung di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat akan disterilisasi. Sehubungan temuan satu orang pegawai dari Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) yang terpapar COVID-19.

"Sudah ada yang kena satu orang dari Gedung B. Jadi karena mungkin dia berkeliling gedung, pakai lift, kita sterilisasi saja semuanya," ujar Irwandi.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir dalam edaran lewat aplikasi Whatsapp meminta agar seluruh ASN Kantor Wali Kota Jakarta Pusat menghentikan aktivitasnya selama tanggal 21 sampai 22 September 2020.

Para kepala UKPD dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan, dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan para Asisten Pemerintahan.

Selain itu, Kepala UKPD diwajibkan melaporkan perangkat kerja ASN dan PJLP yang terpapar COVID-19 di lingkungan kantor dan wilayah kerjanya masing-masing kepada Wali Kota melalui Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat atau lewat aplikasi perpesanan. (Antara)

Baca Juga: Terungkap! Ada Daerah Sengaja Kurangi Tes Corona Agar Jadi Zona Hijau

Load More