SuaraJakarta.id - Dua pembunuh Rinaldy Harley Wismanu ternyata sempat tidur 1 kamar dengan 11 potongan tubuh Rinaldi di Apartemen Kalibata City. Saat itu mereka tidur 1 malam.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. Pembunuh Rinaldi adalah sepasang kekasih. Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri.
Yusri menjelaskan, Laeli dan Djumadil mengeksekusi Rinaldy di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Pusat.
Jenazah Rinaldy sempat ditinggalkan selama 3 hari di sana.
Pada tanggal 12 September 2020, kedua sejoli itu memutilasi jenazah korban dan memasukkan bagian badan dan tangannya ke dalam koper, lalu menuju ke Kalibata City.
Pada 13 September 2020, kata Yusri, kedua tersangka itu kembali memutilasi tubuh korban bagian atas.
“Bahkan sempat menginap di situ (Apartemen Kalibata City) satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapean, ketiduran di situ,” ujar Yusri.
Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) belajar membunuh dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) dari Youtube.
Kedua pelaku diketahui telah belajar lebih dulu ihwal bagaimana cara memutalasi mayat manusia sebelum akhirnya mereka praktikan langsung usai menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu (32).
Baca Juga: 11 Potongan Jenazah Rinaldi Dimakamkan Pakai Protokol Kesehatan COVID-19
"Ada temuan-temuan baru. Kemarin sudah saya sampaikan contoh dengan ada yang ditemukan. Rupanya yang bersangkutan belajar mutilasi pakai YouTube. Dia lihat dari YouTube," kata Yusri.
Temuan selanjutnya ialah berkaitan dengan latar belakang kedua pelaku.
Di mana LAS memiliki pendidikan tinggi namun nasib dan takdir berkata lain.
Setelah ia bertemu DAF, mereka justru merencanakan perbuatan keji untuk membunuh sekaligus mutilasi Rinaldi.
"Kemudian terdapat identitas tersangka L itu ternyata dia adalah orang yang berpendidikan tinggi dan pernah kerja di tempat yang bagus, cuma karena masalah pandemi ini dia menganggur kenalan DAF. Kita dapat lagi DAF ternyata punya keluarga. Itu yang kita dapat temuan-temuan," ujar Yusri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rampung melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan sepasang sejoli, Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).
Berita Terkait
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan