SuaraJakarta.id - Tak kurang dari 2 ribu pelanggar protokol kesehatan di Kota Tangerang telah ditindak. Jumlah itu kalkulasi dari 7 hari Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP dan TNI.
"Sudah banyak yang kita tindak namun kalau untuk data saat ini sudah 2 ribuan. Karena setiap hari kita lakukan selama satu minggu ini," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam kepada SuaraJakarta.id saat Operasi Yustisi di jalan TMP Taruna, Senin, (21/9/2020).
Tindakan yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan oleh jajarannya, kata Jamal, berbagai macam.
Mulai dari bersih-bersih jalan, membaca Pancasila, hingga push up.
"Kita ke depankan adalah tindakan secara persuasif. Baik lisan, tertulis, kerja sosial maupun teguran lain. Misalnya menghapal Pancasila dan Indonesia Raya," kata dia.
Untuk sanksi denda sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan. Diketahui, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 78 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah berlaku sejak, Jumat (18/9/2020) lalu.
"Untuk denda sesuai Perwal sebesar Rp 50 ribu namun belum ada. Sekarang prinsip kita masih melakukan secara persuasif hal yang kita lakukan humanis, teguran lisan tulisan, sosial maupun tindakan lainnya," tutur Jamal.
Dia mengatakan, Perwal Nomor 78 Tahun 2020 tentang Sanksi masih bersifat sosialisasi saja. Pihaknya masih membaca situasi ihwal waktu untuk penerapan kebijakan tersebut.
"Kita kedepankan secara persuasif dulu karena masa saat ini disamping sosialisasi kita juga menarik simpati masyarakat untuk mengajak membiasakan diri disiplin dan patuh menggunakan protokol kesehatan," jelas Jamal.
Baca Juga: Langgar Prokes di Padang Bakal Dipenjara, Polisi: Kami Siapkan Sel Khusus
Diketahui Operasi Yustisi ini digelar selama 2 minggu dimulai pada Selasa, (15/9/2020) dan berakhir Senin, (28/9/2020) mendatang.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra F.
Pihaknya memang belum melakukan tindakan pemberian sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Lantaran khawatir akan terjadi konflik dengan masyarakat.
"Yang pertama menghindari jangan sampe nanti ada hal hal yang di luar yang di tentukan. Saya sangat mendukung karena kan ini perlu kerja sama perlu banyak pihak pihak juga karna jangkauannya luas," ujarnya.
Dia menilai, sanksi ini sensitif. Maka harus ada petugas khusus yang ditunjuk untuk menindaknya. Lantaran, denda ada mekanisme yang diatur.
"Jangan sampe nanti di lapangan yang terjadi adalah kesalahan kesalahan prosedur malah menjadi permasalahan di kemudian hari," imbuh Agus.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar