SuaraJakarta.id - Tak kurang dari 2 ribu pelanggar protokol kesehatan di Kota Tangerang telah ditindak. Jumlah itu kalkulasi dari 7 hari Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP dan TNI.
"Sudah banyak yang kita tindak namun kalau untuk data saat ini sudah 2 ribuan. Karena setiap hari kita lakukan selama satu minggu ini," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam kepada SuaraJakarta.id saat Operasi Yustisi di jalan TMP Taruna, Senin, (21/9/2020).
Tindakan yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan oleh jajarannya, kata Jamal, berbagai macam.
Mulai dari bersih-bersih jalan, membaca Pancasila, hingga push up.
"Kita ke depankan adalah tindakan secara persuasif. Baik lisan, tertulis, kerja sosial maupun teguran lain. Misalnya menghapal Pancasila dan Indonesia Raya," kata dia.
Untuk sanksi denda sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan. Diketahui, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 78 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah berlaku sejak, Jumat (18/9/2020) lalu.
"Untuk denda sesuai Perwal sebesar Rp 50 ribu namun belum ada. Sekarang prinsip kita masih melakukan secara persuasif hal yang kita lakukan humanis, teguran lisan tulisan, sosial maupun tindakan lainnya," tutur Jamal.
Dia mengatakan, Perwal Nomor 78 Tahun 2020 tentang Sanksi masih bersifat sosialisasi saja. Pihaknya masih membaca situasi ihwal waktu untuk penerapan kebijakan tersebut.
"Kita kedepankan secara persuasif dulu karena masa saat ini disamping sosialisasi kita juga menarik simpati masyarakat untuk mengajak membiasakan diri disiplin dan patuh menggunakan protokol kesehatan," jelas Jamal.
Baca Juga: Langgar Prokes di Padang Bakal Dipenjara, Polisi: Kami Siapkan Sel Khusus
Diketahui Operasi Yustisi ini digelar selama 2 minggu dimulai pada Selasa, (15/9/2020) dan berakhir Senin, (28/9/2020) mendatang.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra F.
Pihaknya memang belum melakukan tindakan pemberian sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Lantaran khawatir akan terjadi konflik dengan masyarakat.
"Yang pertama menghindari jangan sampe nanti ada hal hal yang di luar yang di tentukan. Saya sangat mendukung karena kan ini perlu kerja sama perlu banyak pihak pihak juga karna jangkauannya luas," ujarnya.
Dia menilai, sanksi ini sensitif. Maka harus ada petugas khusus yang ditunjuk untuk menindaknya. Lantaran, denda ada mekanisme yang diatur.
"Jangan sampe nanti di lapangan yang terjadi adalah kesalahan kesalahan prosedur malah menjadi permasalahan di kemudian hari," imbuh Agus.
Oleh karena itu, sampai saat ini Pemkot Tangerang masih mengedepankan sanksi sosial. Berupa teguran dan terlulis bagi yang melanggar prokes terutama yang kasat mata seperti tidak jaga jarak dan tidak mengenakan masker.
"Denda akan di berlakukan manakala dianggap sangat penting sangat perlu dan itu pun pilihan maksudnya pilihan gini meski pun tidak harus berurutan manakala ada Masyarakat tidak mengunakan masker ketika dia memang diminta denda tidak siap ada pilihanya sanksi sosial," jelas Agus.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
Terkini
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!