SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian satu lawan dua antar pria viral di media sosial pada, Senin (21/9/2020). Diketahui keributan itu ternyata sesama geng copet.
Hal itu diungkapkan Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat. Insiden ini diketahui terjadi di Jalan Tamansari II, Tamansari Jakbar pada, Jumat (4/9/2020) lalu.
Korban Mansur dikeroyok dua orang pria yang tak lain 'anak buahnya'. Mansur tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka tusuk.
Dalam peristiwa keributan antar geng copet ini, satu pelaku pengeroyokan berinisial ER berhasil diamankan Polsek Tamansari Jakbar.
"Satu lagi buron. Diamankan barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Petugas terpaksa menembak kaki ER lantaran sempat mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Polisi meyakini korban Mansur ditusuk dengan benda tajam semacam pisau, sehingga pihaknya masih mencari keberadaan barang bukti tersebut.
Aksi penganiayaan sesama geng copet tersebut tertangkap kamera CCTV, dan telah viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan satu orang membawa besi panjang berdiri. Kemudian diserang dengan senjata tajam dan dibantu pria lainnya yang menaiki motor.
Baca Juga: 5 Pesona Cantik Ribka Uli, Pemeran Copet di Preman Pensiun 4
Audie menjelaskan korban sering meminta setoran kepada para pelaku, dan juga korban menuduh pelaku menjelek-jelekan namanya di depan teman-temannya
Sehingga pada suatu kesempatan, pelaku menantang korban untuk berduel. Korban sempat diserang pelaku, sebelum teman-temannya datang untuk memberi bantuan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum akhirnya pada 11 September tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Hasil visum korban menunjukkan adanya tujuh tusukan dan luka lebam akibat benda tumpul.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur menyebut geng copet tersebut beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari.
ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian itu.
"Kita selidiki dan berhasil kita tangkap di daerah Cakung karena dapat informasi seminggu setelah kejadian yang bersangkutan kembali dari Sumatera Selatan ke Jakarta. Namun tidak di rumahnya di Tamansari melainkan pindah kos ke Cakung," ujar Ghafur.
Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Dari Karnaval Desa ke TikTok Viral: 7 Alasan Sound Horeg Mendominasi
-
Viral Gadis di NTT Curhat Dihina Gurunya usai Lolos Kuliah di UI: Miskin Banyak Gaya!
-
Regulasi Tumpul? Ini Sederet Alasan Sound Horeg Sulit Ditertibkan Meski Meresahkan
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan