SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 61 tahun bernama Salim di Kabupaten Tangerang. Ia tega mencabuli bocah perempuan di bawah umur berinisial A.
Peristiwa bejat tersebut bermula saat korban sedang bermain petak umpat dengan teman sebayanya, sekitar pukul 18.35 WIB.
Salim yang berada dekat lokasi langsung memanggil korban dan mengajaknya ke rumah. Di rumah itulah Salim melancarkan aksi bejatnya.
Kakek tersebut mencabuli korban hingga semalaman. Kemudian, korban baru diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Kapolsek Kresek AKP Suyana menuturkan, korban yang masih dibawah umur tidak bisa berbuat banyak saat disetubuhi pelaku.
Bahkan, kata Suyana, setelah peristiwa itu terjadi korban tidak berani melapor kepada orang tuanya.
"Kejadian itu semalaman saja. Setelah itu, korban juga tidak berani melaporkan sama orang tuanya atas peristiwa yang menimpanya," ucap Suyana saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (22/9/2020).
"Akhirnya aksi pelaku diketahui setelah orang tua korban menanyakan kepada teman anaknya. Hingga kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Kresek," lanjutnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Suyana menuturkan, pihaknya langsung memburu pelaku.
Baca Juga: Kabur Usai Ketahuan Memfoto Rok Cewek, Pria Cabul Tewas Kelelahan
"Ditemukan pelaku di rumahnya dan tim menginterogasi. Kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak di bawah umur," sebutnya.
"Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Kresek guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Suyana menyebut, berdasarkan keterangan pelaku peristiwa pencabulan itu terjadi pada 17 September lalu. Pelaku mengaku tidak kuasa menahan birahi saat melihat korban.
Kini, kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti dari pelaku, yakni 1 buah kaos lengan pendek warna putih bergambar, 1 buah celana panjang bahan warna hitam.
Kemudian, barang bukti lainnya, 1 buah Celana dalam warna hijau, 1 buah BH warna biru, hingga hasil visum et repertum terhadap korban.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pameran Life is Pattern Hadir di Tangerang, Suguhkan Instalasi Arsitektur Imersif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi