SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 61 tahun bernama Salim di Kabupaten Tangerang. Ia tega mencabuli bocah perempuan di bawah umur berinisial A.
Peristiwa bejat tersebut bermula saat korban sedang bermain petak umpat dengan teman sebayanya, sekitar pukul 18.35 WIB.
Salim yang berada dekat lokasi langsung memanggil korban dan mengajaknya ke rumah. Di rumah itulah Salim melancarkan aksi bejatnya.
Kakek tersebut mencabuli korban hingga semalaman. Kemudian, korban baru diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Kapolsek Kresek AKP Suyana menuturkan, korban yang masih dibawah umur tidak bisa berbuat banyak saat disetubuhi pelaku.
Bahkan, kata Suyana, setelah peristiwa itu terjadi korban tidak berani melapor kepada orang tuanya.
"Kejadian itu semalaman saja. Setelah itu, korban juga tidak berani melaporkan sama orang tuanya atas peristiwa yang menimpanya," ucap Suyana saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (22/9/2020).
"Akhirnya aksi pelaku diketahui setelah orang tua korban menanyakan kepada teman anaknya. Hingga kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Kresek," lanjutnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Suyana menuturkan, pihaknya langsung memburu pelaku.
Baca Juga: Kabur Usai Ketahuan Memfoto Rok Cewek, Pria Cabul Tewas Kelelahan
"Ditemukan pelaku di rumahnya dan tim menginterogasi. Kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak di bawah umur," sebutnya.
"Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Kresek guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Suyana menyebut, berdasarkan keterangan pelaku peristiwa pencabulan itu terjadi pada 17 September lalu. Pelaku mengaku tidak kuasa menahan birahi saat melihat korban.
Kini, kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti dari pelaku, yakni 1 buah kaos lengan pendek warna putih bergambar, 1 buah celana panjang bahan warna hitam.
Kemudian, barang bukti lainnya, 1 buah Celana dalam warna hijau, 1 buah BH warna biru, hingga hasil visum et repertum terhadap korban.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up