SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 61 tahun bernama Salim di Kabupaten Tangerang. Ia tega mencabuli bocah perempuan di bawah umur berinisial A.
Peristiwa bejat tersebut bermula saat korban sedang bermain petak umpat dengan teman sebayanya, sekitar pukul 18.35 WIB.
Salim yang berada dekat lokasi langsung memanggil korban dan mengajaknya ke rumah. Di rumah itulah Salim melancarkan aksi bejatnya.
Kakek tersebut mencabuli korban hingga semalaman. Kemudian, korban baru diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Kapolsek Kresek AKP Suyana menuturkan, korban yang masih dibawah umur tidak bisa berbuat banyak saat disetubuhi pelaku.
Bahkan, kata Suyana, setelah peristiwa itu terjadi korban tidak berani melapor kepada orang tuanya.
"Kejadian itu semalaman saja. Setelah itu, korban juga tidak berani melaporkan sama orang tuanya atas peristiwa yang menimpanya," ucap Suyana saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (22/9/2020).
"Akhirnya aksi pelaku diketahui setelah orang tua korban menanyakan kepada teman anaknya. Hingga kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Kresek," lanjutnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Suyana menuturkan, pihaknya langsung memburu pelaku.
Baca Juga: Kabur Usai Ketahuan Memfoto Rok Cewek, Pria Cabul Tewas Kelelahan
"Ditemukan pelaku di rumahnya dan tim menginterogasi. Kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak di bawah umur," sebutnya.
"Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Kresek guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Suyana menyebut, berdasarkan keterangan pelaku peristiwa pencabulan itu terjadi pada 17 September lalu. Pelaku mengaku tidak kuasa menahan birahi saat melihat korban.
Kini, kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti dari pelaku, yakni 1 buah kaos lengan pendek warna putih bergambar, 1 buah celana panjang bahan warna hitam.
Kemudian, barang bukti lainnya, 1 buah Celana dalam warna hijau, 1 buah BH warna biru, hingga hasil visum et repertum terhadap korban.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah