Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 September 2020 | 06:45 WIB
Ilustrasi - Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. [Ist]

Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.

Adapun, Satria menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.

Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.

Baca Juga: Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa

"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.

Ilustrasi - Petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menghentikan kendaraan yang pengendaranya tidak mengenakan masker dalam operasi yustisi di jalan Taman Marga Satwa, Jati padang, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kronologi Penabrakan

Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal tatkala personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang.

Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.

Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.

Baca Juga: Pria Gondrong yang Berani Tabrak Satpol PP Ditangkap Polisi

Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter, akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.

Load More