SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya berencana mempolisikan pengemudi gondrong yang menabrak anggotanya hingga terpental.
Rencana ini merupakan permintaan dari anggotanya yang juga korban, yakni Jan Roberto. Petugas beranggapan kasus ini tak bisa diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan.
"Akan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian," ujar Budhy saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Budhy juga menyebut anak buahnya itu mengalami luka di lutut dan kaki terkilir karena terpental beberapa meter saat ditabrak pengemudi gondrong berinisial IBC di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Karena itu, ia sudah melakukan visum sebagai barang bukti kejadian.
"Karena jatuh kan terpental, tapi tidak parah. Kita lakukan perawatan dan minta visum," jelasnya.
Menurutnya kejadian ini memiliki unsur pidana karena IBC sengaja menabrakan mobilnya ke petugas Satpol PP.
"Kan indikasinya dia terbukti melawan petugas ya. Dia nabrakin sengaja ya. Mencelakai petugas," tuturnya.
Jan Roberto, kata Budhy, menilai langkah tegas harus diambil agar tak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain.
Baca Juga: Ditabrak Pengemudi Gondrong, Petugas Satpol PP Jaktim Bakal Lapor Polisi
Masyarakat harus bisa menghormati petugas yang menegur karena pelanggaran protokol kesehatan di tengah merebaknya virus corona.
"Itu permintaan korban, untuk memberikan efek jera ya, gak bisa orang semena-mena gitu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa kejiwaannya.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Pengendara berusia 50 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.
IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
Berita Terkait
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip yang Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros