SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya berencana mempolisikan pengemudi gondrong yang menabrak anggotanya hingga terpental.
Rencana ini merupakan permintaan dari anggotanya yang juga korban, yakni Jan Roberto. Petugas beranggapan kasus ini tak bisa diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan.
"Akan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian," ujar Budhy saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Budhy juga menyebut anak buahnya itu mengalami luka di lutut dan kaki terkilir karena terpental beberapa meter saat ditabrak pengemudi gondrong berinisial IBC di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Karena itu, ia sudah melakukan visum sebagai barang bukti kejadian.
"Karena jatuh kan terpental, tapi tidak parah. Kita lakukan perawatan dan minta visum," jelasnya.
Menurutnya kejadian ini memiliki unsur pidana karena IBC sengaja menabrakan mobilnya ke petugas Satpol PP.
"Kan indikasinya dia terbukti melawan petugas ya. Dia nabrakin sengaja ya. Mencelakai petugas," tuturnya.
Jan Roberto, kata Budhy, menilai langkah tegas harus diambil agar tak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain.
Baca Juga: Ditabrak Pengemudi Gondrong, Petugas Satpol PP Jaktim Bakal Lapor Polisi
Masyarakat harus bisa menghormati petugas yang menegur karena pelanggaran protokol kesehatan di tengah merebaknya virus corona.
"Itu permintaan korban, untuk memberikan efek jera ya, gak bisa orang semena-mena gitu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa kejiwaannya.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Pengendara berusia 50 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.
IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
Berita Terkait
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Kelola 9.000 Ton Sampah per Hari, DPRD DKI Fokus Tingkatkan Sistem Pengelolaan Sampah
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026