SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya berencana mempolisikan pengemudi gondrong yang menabrak anggotanya hingga terpental.
Rencana ini merupakan permintaan dari anggotanya yang juga korban, yakni Jan Roberto. Petugas beranggapan kasus ini tak bisa diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan.
"Akan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian," ujar Budhy saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Budhy juga menyebut anak buahnya itu mengalami luka di lutut dan kaki terkilir karena terpental beberapa meter saat ditabrak pengemudi gondrong berinisial IBC di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Karena itu, ia sudah melakukan visum sebagai barang bukti kejadian.
"Karena jatuh kan terpental, tapi tidak parah. Kita lakukan perawatan dan minta visum," jelasnya.
Menurutnya kejadian ini memiliki unsur pidana karena IBC sengaja menabrakan mobilnya ke petugas Satpol PP.
"Kan indikasinya dia terbukti melawan petugas ya. Dia nabrakin sengaja ya. Mencelakai petugas," tuturnya.
Jan Roberto, kata Budhy, menilai langkah tegas harus diambil agar tak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain.
Baca Juga: Ditabrak Pengemudi Gondrong, Petugas Satpol PP Jaktim Bakal Lapor Polisi
Masyarakat harus bisa menghormati petugas yang menegur karena pelanggaran protokol kesehatan di tengah merebaknya virus corona.
"Itu permintaan korban, untuk memberikan efek jera ya, gak bisa orang semena-mena gitu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa kejiwaannya.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Pengendara berusia 50 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.
IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek