Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 September 2020 | 17:40 WIB
Seorang pengendara mobil terlibat cekcok mulut dengan petugas usai kendaraan yang dia bawa menerobos posko cek poin di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Cakung).

SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya berencana mempolisikan pengemudi gondrong yang menabrak anggotanya hingga terpental.

Rencana ini merupakan permintaan dari anggotanya yang juga korban, yakni Jan Roberto. Petugas beranggapan kasus ini tak bisa diselesaikan begitu saja secara kekeluargaan.

"Akan dilanjutkan pelaporan ke kepolisian," ujar Budhy saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).

Budhy juga menyebut anak buahnya itu mengalami luka di lutut dan kaki terkilir karena terpental beberapa meter saat ditabrak pengemudi gondrong berinisial IBC di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ditabrak Pengemudi Gondrong, Petugas Satpol PP Jaktim Bakal Lapor Polisi

Karena itu, ia sudah melakukan visum sebagai barang bukti kejadian.

"Karena jatuh kan terpental, tapi tidak parah. Kita lakukan perawatan dan minta visum," jelasnya.

Menurutnya kejadian ini memiliki unsur pidana karena IBC sengaja menabrakan mobilnya ke petugas Satpol PP.

"Kan indikasinya dia terbukti melawan petugas ya. Dia nabrakin sengaja ya. Mencelakai petugas," tuturnya.

Jan Roberto, kata Budhy, menilai langkah tegas harus diambil agar tak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain.

Baca Juga: Diprotes Borgol yang Tak Pakai Masker, Kasatpol PP Bogor Sekarang Bungkam

Masyarakat harus bisa menghormati petugas yang menegur karena pelanggaran protokol kesehatan di tengah merebaknya virus corona.

"Itu permintaan korban, untuk memberikan efek jera ya, gak bisa orang semena-mena gitu ya," pungkasnya.

Sebelumnya, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diperiksa kejiwaannya.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Pengendara berusia 50 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.

IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

Load More