SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui angka tingkat penularan atau Reproduction Transmision (Rt) virus corona hanya berkurang sedikit.
Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditetapkan selama hampir dua pekan sejak 14 September lalu.
Anies mengatakan saat masa PSBB transisi atau sebelum diketatkan, nilai Rt DKI adalah 1,14. Sementara setelah menjalani PSBB Jilid II, Rt berkurang jadi 1,10.
"Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Nilai Rt 1,10 Ini artinya 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Sementara organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar nilai Rt berada di bawah angka 1.
Anies menyebut masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.
"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.
Anies menilai faktor utama dari maraknya penularan corona adalah pergerakan masyarakat. Jika ingin wabah terkendali, maka diperlukan 60 persen warga berada di rumah saja.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Anies: Angka Kematian karena Corona Masih Meningkat
"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Jilid II. Pasalnya angka penularan corona di Ibu Kota belakangan ini terus meningkat.
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang.
PSBB Jilid II dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga