SuaraJakarta.id - Seorang pria bernama Bambang Ariyanto (35) kini harus meringkuk di penjara akibat ulah nekatnya melakukan aksi penculikan. Mirisnya, korban yang diculik pelaku adalah bayi berusia dua bulan yang tak lain adalah anak kandung kekasihnya di Kota Jambi.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaaan Bambang yang kabur ke Jakarta.
Tak hanya untuk melarikan diiri, alasan Bambang ke Jakarta untuk mencari pembeli bayi yang berhasil diculik dari kekasihnya.
Bambang sendiri berhasil ditangkap anggota Resmob Polda Jambi, Senin (21/9/2020) lalu. Sementara itu, bayi yang diculik Bambang ditemukan di kediaman Naryo, warga Paalmerah, Kota Jambi.
Sebelum kabur ke Jakarta, Bambang terlebih dahulu menitipkan bayi itu kepada Naryo, yang merupakan temannya. Saat ini, bayi tersebut telah diserahkan kepada ibu kandungnya yang bernama Intan Ayu.
"Pelaku memang sudah berniat menculik bayi itu dan akan menjualnya kepada orang yang ada di Jakarta," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes M Yudha Setyabudi seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Jumat (25/9/2020).
Namun belum sempat menemukan pembeli, Bambang yang merupakan warga Simpang Pulai, Kota Jambi keburu ditangkap polisi.
Yudha, Bambang ditangkap di kawasan Ancol.
Yudha menyebutkan, terkait kasus ini Bambang dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76f Undang Undang Nomor 35 tahun 2004 tentang Perbuatan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pria di Jambi Kabur ke Jakarta, Bayi Pacar yang Diculik Dititip ke Rekan
"Ancaman hukumamnya maksimal 15 tahun penjara," sebut Yudha.
Diberitakan sebelumnya, Bambang melakukan penculikan pada Jumat (18/9/2020) lalu. Sebelum kabur ke Jakarta, bayi tersebut dititipkan Bambang kepada Naryo.
Bambang melakukan penculikan karena ajakan untuk menikah ditolak oleh orang tua korban yang bernama Intan Ayu (20), warga Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Sebelum aksi penculikan tersebut, Bambang sempat tinggal di rumah orang tua korban. Bambang sendiri melancarkan aksinya saat korban hanya tinggal bersama neneknya, karena orang tuanya berada di luar kota.
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank
-
Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar
-
Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus