SuaraJakarta.id - Seorang pria bernama Bambang Ariyanto (35) kini harus meringkuk di penjara akibat ulah nekatnya melakukan aksi penculikan. Mirisnya, korban yang diculik pelaku adalah bayi berusia dua bulan yang tak lain adalah anak kandung kekasihnya di Kota Jambi.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan keberadaaan Bambang yang kabur ke Jakarta.
Tak hanya untuk melarikan diiri, alasan Bambang ke Jakarta untuk mencari pembeli bayi yang berhasil diculik dari kekasihnya.
Bambang sendiri berhasil ditangkap anggota Resmob Polda Jambi, Senin (21/9/2020) lalu. Sementara itu, bayi yang diculik Bambang ditemukan di kediaman Naryo, warga Paalmerah, Kota Jambi.
Baca Juga: Pria di Jambi Kabur ke Jakarta, Bayi Pacar yang Diculik Dititip ke Rekan
Sebelum kabur ke Jakarta, Bambang terlebih dahulu menitipkan bayi itu kepada Naryo, yang merupakan temannya. Saat ini, bayi tersebut telah diserahkan kepada ibu kandungnya yang bernama Intan Ayu.
"Pelaku memang sudah berniat menculik bayi itu dan akan menjualnya kepada orang yang ada di Jakarta," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes M Yudha Setyabudi seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Jumat (25/9/2020).
Namun belum sempat menemukan pembeli, Bambang yang merupakan warga Simpang Pulai, Kota Jambi keburu ditangkap polisi.
Yudha, Bambang ditangkap di kawasan Ancol.
Yudha menyebutkan, terkait kasus ini Bambang dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76f Undang Undang Nomor 35 tahun 2004 tentang Perbuatan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pria Culik Bayi Kekasih Gegara Nikah Ditolak: Mau Aku Tanam di Dalam Tanah
"Ancaman hukumamnya maksimal 15 tahun penjara," sebut Yudha.
Berita Terkait
-
Plt Kadis PUTR Toba Diculik Usai Antar Anak Sekolah, Polisi Tangkap 3 Pelaku
-
Motif Asmara di Balik Penculikan Wanita di Antapani, Tiga Pelaku Diupah Rp 100 Ribu
-
Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!
-
Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru
-
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu