SuaraJakarta.id - Beredar sebuah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk peti mati. Dalam foto yang bergambar wajah Anies itu mengenakan rompi oranye untuk pelanggar protokol kesehatan.
Dalam narasi foto itu, disebutkan pria tersebut adalah Gubernur DKI Anies Baswedan.
Foto itu diunggah oleh seorang pengguna Facebook dengan nama akun Nani Meilani.
Lalu foto tersebut dibagikan oleh sejumlah netizen.
"Ini foto real apa fake sih? Kalau fake, iseng bener yang ngedit. Kalau real, kenapa nggak langsung ditutup itu peti? Double paku, permanen!!" tulis Nani Meilani sambil melampirkan foto itu.
Hanya saja, seperti yang dikutip dari situs Turnbackhoax, Rabu 23 September 2020, klaim adanya foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati adalah klaim yang salah atau hoaks.
Foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan.
Foto aslinya adalah seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
Foto identik juga ditemukan dalam artikel berjudul “Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB”. Artikel itu dimuat di situs Liputan6com pada 4 September 2020.
Baca Juga: 4 Alasan Anies Perpanjang PSBB Total Jakarta sampai 11 Oktober
Berdasarkan foto aslinya, pria yang terbaring dalam peti mati itu adalah pelanggar PSSB yang dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
Pria itu merupakan warga Kelurahan Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker. Ia pun diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilanjutkan.
Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menyatakan sudah meminta pihak terkait di Pasar Rebo Jakarta Timur menghentikan kegiatan tersebut.
Arifin memastikan, masuknya pelanggar protokol ke peti mati bukan salah satu sanksi dari Satpol PP. Ia menyebut sanksi sudah jelas hanya terdiri dua jenis yakni sanksi kerja sosial dan denda.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa foto yang menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan terbaring di peti mati adalah foto editan alias hoaks.
Berita Terkait
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar