Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 September 2020 | 14:21 WIB
Andi Albar (kiri) bersama Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah, Habib Nabil bin Ridho Al-Habsyi. [Ist]

SuaraJakarta.id - Aksi pemborgolan yang dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi.

Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah yang berlokasi di Ciawi, Bogor, itu menyayangkan aksi anggota Satpol PP yang memborgol muridnya, Andi Albar, meski diketahui melanggar aturan masker.

Habib Nabil menilai aksi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor sudah kelewatan batas.

Dirinya menyayangkan saat Andi Albar yang mengenakan jaket Burdah diperlakukan tidak sepatutnya di muka umum.

Baca Juga: Buntut Panjang Polemik Hukuman Borgol untuk Pelanggar PSBB Bogor

"Habib rasa Kabupaten Bogor ini tanggap cepat dalam menjaga Covid-19 menerapkan sanksi masker, tapi tidak sepatutnya orang itu diborgol seperti seorang kriminal. Itu bukan menjadi edukasi, itu ketersinggungan yang ada nantinya," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Jumat (25/9/2020).

Seorang pengendara roda dua bernama Andi Albar saat memperlihatkan tangannya di borgol karena tidak mengguna masker di Jalan Raya Puncak Bogor Jawa Barat. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Habib Nabil juga mempertanyakan, kenapa yang tidak menggunakan masker (Andi Albar) ditindak dengan pemborgolan, Apakah memang ada lambang dari Majelis Burdah-nya.

"Dan tidak merata semuanya diborgol, ada yang baca Pancasila, push up, kan ada perbedaan. Kenapa justru seseorang itu memakai jaket Burdah dengan lambang tersebut harus diborgol, rasanya kurang etis, dan tidak menerapkan edukasi yang baik," tanya Habib.

Habib menjelaskan, cara untuk menindak pelanggar tidak menggunakan masker masih banyak, seperti dihukum denda administrasi uang atau sanksi sosial.

"Kalau pun ada hukumannya mungkin didenda, jangan sampai diborgol, yang akhirnya bisa menjatuhkan mental keluarganya. Ya kalau orang tuanya itu berpendidikan, kalau orang tuanya tidak berpendidikan, dan anaknya melakukan kesalahan dan drop, yang ada siapa yang mau bertanggung jawab?" kesalnya.

Baca Juga: Soroti Aksi Satpol PP Borgol Pelanggar Masker, Unpak: Udah Kelewat Batas

Padahal, selama ini kata Habib Nabil, Majelis Burdah selalu taat kepada pemerintah atas keputusan yang diambil, baik dari daerah maupun Pemprov Jawa Barat.

"Majelis Burdah selalu taat kepada pemerintah. Apa yang menjadi keputusan pemerintah kami dari Majelis Burdah mendukung penuh, dan mengapresiasi penuh semua program demi kemaslahatan Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Sosok pria yang diborgol karena tak pakai masker di Bogor, Andi Albar. (Suara.com/Andi)

Diketahui, Andi Albar sebelumnya geram dengan aksi anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang memborgolnya karena tak memakai masker saat melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020) lalu.

"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal anggota Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil Al Habsyi tersebut.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More