Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 September 2020 | 16:33 WIB
Pengadilan Negeri Cibinong (dok PN Cibinong)

SuaraJakarta.id - Sebanyak dua staf di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif corona.

Humas PN Kelas IA Cibinong, Arman S Parman mengatakan dua orang staf yang bekerja di PN Cibinong itu positif, statusnya orang tanpa gejala (OTG).

"Dua orang ini positif tanpa gejala dan kondisinya sehat walafiat," ujar Arman saat dihubungi SuaraJakarta.id, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2020)

Ia menjelaskan, dua staf di PN Cibinong itu positif saat menjalani rapid dan swab test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Merasa Gagal Tangani Covid-19, Lima Sosok Ini Mundur dari Jabatan Menkes

"Dari 110 orang dirapid test ada delapan yang hasilnya reaktif (indikasi positif corona), setelah di swab positif dua orang," jelasnya.

Menurutnya, setelah adanya dua orang yang positif, PN Cibinong melakukan penutupan pelayanan sementara mulai dari tanggal 24-30 September 2020.

Namun kata Arman, ada beberapa yang dikecualikan dan masih melayani beberapa pelayanan, yakni upaya hukum, perpanjangan penahanan, penerbitan surat elektronik, pelaksanaan persidangan secara elektronik terhadap terpidana.

"Khusus terhadap perkara yang terdakwanya sedang di tahan, dan penahanan tidak diperpanjang lagi," ucapnya.

Ia menambahkan, ke dua staf di PN Cibinong itu saat ini sudah menjalani isolasi mandiri atas anjuran dari dokter.

Baca Juga: Ditutup Lagi, Omzet Pengusaha Restoran di Tabanan Bali Turun 75 Persen

"Sekarang yang positif itu melakukan isolasi mandiri, sesuai anjuran dokter," tukasnya.

Data yang dihimpun Suara.Jakarta.com, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, sebanyak 1.532 orang, dengan rincian 907 pasien dinyatakan sembuh, 49 pasien Covid-19 meninggal dunia, dan 507 masih menjalani isolasi baik secara mandiri maupun di rumah sakit.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More