SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pelaku tawuran di kawasan Gambir karena telah menyebabkan seorang warga MY (23) mengalami luka di bagian kepalanya.
"Jadi memang MY ini jadi korban akibat tawuran antar kelompok di Jalan Sukarjo Wiryapranoto. Kami langsung tangkap, tidak sampai satu hari, tiga orang pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka berat itu AS (18), MN (20), MDF (17)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Ketiga laki-laki itu terbukti melukai MY menggunakan senjata tajam berupa celurit sehingga menyebabkan pemuda berusia 23 tahun itu mengalami luka di bagian wajah, kepala, punggung, serta pinggangnya pada Jumat (18/9).
Diketahui AS dan MDF menggunakan celurit untuk melukai MY, sementara MN diketahui sempat menendang MY pada saat pria itu terjatuh akibat berada di lokasi tawuran antar geng di kawasan Gambir itu.
Baca Juga: 9 Pelaku Tawuran Asal Jaktim Diamankan Polsek Palmerah, Ngaku Diserang Dulu
"AS dan MDF itu diketahui melukai MY, sedangkan MN diketahui menendang MY pada saat pemuda itu mencoba berdiri saat terjatuh usai terkena sabetan senjata tajam," kata Burhanuddin.
Beruntung sang korban yaitu MY berhasil melarikan diri dari lokasi tawuran dan segera menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan dari luka-luka yang dialaminya.
Berbekal laporan dan informasi yang diterima dari MY, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera mencari ketiga pelaku dan membekuk ketiganya di Jalan Pintu Air III, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami tangkap ketiganya di Kelurahan Pasar Baru pada Sabtu (19/9)," ujar Burhanuddin.
Akibat perbuatannya para pelaku akan diproses secara hukum dan terancam pidana kurungan paling lama 9 tahun penjara dengan pasal 170 KUHP atau 351 KUHP.
Baca Juga: Miris! Sepakbola Persahabatan di Jember Ini Endingnya Malah Tawuran Begini
"Ada satu anak yang di bawah umur, tentu kita tetap proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Burhanuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting