SuaraJakarta.id - Kebanjiran pengunjung tidak membuat pemilik Kafe Kebun Latte senang. Justru, kafe yang sedang hits di Kota Tangerang tersebut mendapatkan denda dari pemerintah daerah.
Kebun Latte yang berada di Jalan Haji Jamat Nomor 12 LA, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, dikenai denda Rp 5 juta.
Diketahui, kafe tersebut memang sedang hits didatangi banyak pengunjung dalam beberapa hari belakangan lantaran tempatnya yang unik dengan suasana kebun.
Kafe tersebut, didenda Rp 5juta oleh Satpol-PP lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 12 Kota Tangsel karena pengunjungnya melebihi kapasitas 50 persen yang telah ditentukan.
"Pelanggarannya terkait dengan penuhnya pengunjung di lokasi, lebih dari 50 persen. Semua bangku terisi penuh. Jadi kita denda," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Tangsel, Jumat (25/9/2020) malam.
Razia kafe yang tercyduk melanggar PSBB itu dilakukan sekira pukul 22.00 WIB. Pemilik kafe yang didenda, diminta langsung membayar sanksi denda itu secara langsung di tempat.
"Denda itu sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 42 tahun 2020 tentang PSBB pasal 10 ayat 3 soal ketentuan operasional tempat usaha di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Selain memberikan sanksi denda Rp 5 juta, para pengunjung ditertibkan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun mencegah penyebaran Covid-19.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Buruh Meninggal Usai Mandikan Jenazah, Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Berita Terkait
-
Borneo FC Tumbang dari Persita, Duel Klasik Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
-
Hasil Persita vs Borneo FC 2-0: Pendekar Cisadane Tak Tertahankan Masuk Persaingan Papan Atas
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
-
Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di BRI Super League 9 Januari 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air