SuaraJakarta.id - Kebanjiran pengunjung tidak membuat pemilik Kafe Kebun Latte senang. Justru, kafe yang sedang hits di Kota Tangerang tersebut mendapatkan denda dari pemerintah daerah.
Kebun Latte yang berada di Jalan Haji Jamat Nomor 12 LA, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, dikenai denda Rp 5 juta.
Diketahui, kafe tersebut memang sedang hits didatangi banyak pengunjung dalam beberapa hari belakangan lantaran tempatnya yang unik dengan suasana kebun.
Kafe tersebut, didenda Rp 5juta oleh Satpol-PP lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 12 Kota Tangsel karena pengunjungnya melebihi kapasitas 50 persen yang telah ditentukan.
"Pelanggarannya terkait dengan penuhnya pengunjung di lokasi, lebih dari 50 persen. Semua bangku terisi penuh. Jadi kita denda," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Tangsel, Jumat (25/9/2020) malam.
Razia kafe yang tercyduk melanggar PSBB itu dilakukan sekira pukul 22.00 WIB. Pemilik kafe yang didenda, diminta langsung membayar sanksi denda itu secara langsung di tempat.
"Denda itu sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 42 tahun 2020 tentang PSBB pasal 10 ayat 3 soal ketentuan operasional tempat usaha di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Selain memberikan sanksi denda Rp 5 juta, para pengunjung ditertibkan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun mencegah penyebaran Covid-19.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Buruh Meninggal Usai Mandikan Jenazah, Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Berita Terkait
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
-
Beras SPHP Disalurkan ke Provinsi Banten, Mendagri Tito Pantau Langsung
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar