SuaraJakarta.id - Kebanjiran pengunjung tidak membuat pemilik Kafe Kebun Latte senang. Justru, kafe yang sedang hits di Kota Tangerang tersebut mendapatkan denda dari pemerintah daerah.
Kebun Latte yang berada di Jalan Haji Jamat Nomor 12 LA, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, dikenai denda Rp 5 juta.
Diketahui, kafe tersebut memang sedang hits didatangi banyak pengunjung dalam beberapa hari belakangan lantaran tempatnya yang unik dengan suasana kebun.
Kafe tersebut, didenda Rp 5juta oleh Satpol-PP lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 12 Kota Tangsel karena pengunjungnya melebihi kapasitas 50 persen yang telah ditentukan.
"Pelanggarannya terkait dengan penuhnya pengunjung di lokasi, lebih dari 50 persen. Semua bangku terisi penuh. Jadi kita denda," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Tangsel, Jumat (25/9/2020) malam.
Razia kafe yang tercyduk melanggar PSBB itu dilakukan sekira pukul 22.00 WIB. Pemilik kafe yang didenda, diminta langsung membayar sanksi denda itu secara langsung di tempat.
"Denda itu sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 42 tahun 2020 tentang PSBB pasal 10 ayat 3 soal ketentuan operasional tempat usaha di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Selain memberikan sanksi denda Rp 5 juta, para pengunjung ditertibkan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun mencegah penyebaran Covid-19.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Buruh Meninggal Usai Mandikan Jenazah, Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Berita Terkait
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia