Ditambah Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara ditambah 1/3 karena dilakukan oleh kedua orang tuanya.
Kronologi Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, menjelaskan Keysya dibunuh di rumah kontrakan RT. 001/ RW. 06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 26 Agustus 2020.
Usai menganiaya hingga tewas dan menguburkan korban secara diam-diam, LH dan IS serta saudara kembar korban, lantas pindah ke Jakarta.
"Dia sesudah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa anaknya ini dia pindah ke Jakarta. Jadi setelah ada kejadian, dia baru pindah dari Tangerang ke Jakarta. Makanya kami sampaikan untuk TKP-nya itu di Tangerang di Kecamatan Kreo," kata David saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Menurut David, berdasar keterangan LH dirinya membawa korban bersama suami dan adik korban dengan menggunakan motor Yamaha MX.
Adapun, perjalanan dari rumah kontrakan di Kota Tangerang ke TPU Gunung Kendeng diprakirakan memakan waktu perjalanan sekira 4 jam.
"Jadi posisi adiknya di depan, almarhum di tengah, jadi dibawa dengan menggunakan motor MX ini langsung ke TKP penemuan mayat," ungkap David.
"Sampai TKP berdasar pengakuannya waktu mereka (tersangka) menguburkan itu kurang lebih jam 6 sore," imbuhnya.
Baca Juga: Penyesalan Tak Berguna Ibu Kandung Pembunuh Bocah Keysya
Lebih lanjut, David menyampaikan, sebelum jenazah korban dikubur, suami tersangka LH, yakni IS meminjam cangkul kepada salah satu warga sekitar.
Dia berdalih meminjam cangkul tersebut untuk mengubur seekor kucing.
"Iya jadi pengakuan keterangan saksi yang meminjamkan cangkul bahwa suaminya pelaku ini meminjam cangkul dengan dalih untuk menguburkan kucing," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?