Rizki Nurmansyah
Sabtu, 26 September 2020 | 15:43 WIB
Suasana rumah kontrakan tempat memproduksi pil ekstasi di Cipondoh Indah, Tangerang, Sabtu (26/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Pria yang tinggal bersebelahan dengan tersangka mengaku tak menaruh curiga dengan aktivitas JS selama 2 tahun menempati rumah kontrakan tersebut.

"Kaget ya dateng polisi bawa senjata. Saya kira ada apa," ujarnya.

Yang dia ketahui, tersangka merupakan sosok yang berbaur dengan tetangga. Tersangka juga berjualan Mie Ayam namun belakangan ini memang usahanya itu terhenti.

"Memang pas ngontrak di sini dia itu jualan mie ayam. Tapi udah gak lagi, mungkin ada setengah tahunan," ungkap Iskandar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik 13 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Selama 2 tahun pula, Iskandar juga tak mengetahui keberadaan suami JS.

Diketahuinya, JS sebenarnya memiliki seorang anaknya yang masih kecil. Namun diurus oleh orang tuanya di Jakarta.

"Di sini dia tinggal sama Daniel, kerjanya ojol (ojek online)," ujarnya.

Barang bukti pembuatan pil ekstasi yang digerebek dari sebuah rumah di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat, (25/9/2020). [Ist]

Dari pantauan ini diketahui, kalau penggerebekan tersebut merupakan sebuah rekonstruksi. Penggerebekkan ini sebenarnya telah dilakukan sejak Senin, (21/9/2020) lalu.

"Memang pas digerebek itu saya lihat ada 5 orang yang dibawa. Yang saya kenal kan Jesica sama Daniel saja," ungkap Iskandar.

Baca Juga: Pledoi Ditolak, Lucinta Luna Tetap Bantah Miliki Ekstasi

Kontributor : Irfan Maulana

Load More