SuaraJakarta.id - Pemilihan Wali Kota atau Pilwakot Cilegon pada Pilkada 2020 akan diikuti empat pasangan calon (Paslon).
Keempat paslon itu diketahui telah membuat Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN tersebut, paslon nomor numur 1, Calon Wali Kota Ali Mujahidin, menjadi yang terkaya dengan total harta Rp 44 miliar.
Sedangkan wakilnya Firman Mutakin memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Berikutnya Iye Iman Rohiman yang mendapat nomor urut 3 pada Pilwakot Cilegon, jadi Calon Wali Kota dengan harta terbanyak kedua.
Total harta kekayaan Iye sebesar Rp 43 miliar. Wakilnya, Awab memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Paslon nomor urut 4, Calon Wali Kota Helldy Agustian memiliki harta kekayaan dengan total Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji Pentamarta memiliki harta kekayaan dengan total Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati yang menjadi paslon nomor urut 2 menjadi calon Wali Kota Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar.
Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Baca Juga: Ingatkan Calon Kepala Daerah, KPK: Hati-hati Modus Bantuan Pengurusan LHKPN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Sehingga dengan keluarnya LHKPN tersebut seluruh persyaratan calon telah lengkap.
"LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon," ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan
-
Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol