SuaraJakarta.id - Pemilihan Wali Kota atau Pilwakot Cilegon pada Pilkada 2020 akan diikuti empat pasangan calon (Paslon).
Keempat paslon itu diketahui telah membuat Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN tersebut, paslon nomor numur 1, Calon Wali Kota Ali Mujahidin, menjadi yang terkaya dengan total harta Rp 44 miliar.
Sedangkan wakilnya Firman Mutakin memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga: Ingatkan Calon Kepala Daerah, KPK: Hati-hati Modus Bantuan Pengurusan LHKPN
Berikutnya Iye Iman Rohiman yang mendapat nomor urut 3 pada Pilwakot Cilegon, jadi Calon Wali Kota dengan harta terbanyak kedua.
Total harta kekayaan Iye sebesar Rp 43 miliar. Wakilnya, Awab memiliki harta kekayaan Rp 2 miliar lebih.
Paslon nomor urut 4, Calon Wali Kota Helldy Agustian memiliki harta kekayaan dengan total Rp 32 miliar. Wakilnya, Sanuji Pentamarta memiliki harta kekayaan dengan total Rp 5 miliar lebih.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati yang menjadi paslon nomor urut 2 menjadi calon Wali Kota Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar.
Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.
Baca Juga: Ikut Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Lolos Verifikasi LHKPN KPK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.
Sehingga dengan keluarnya LHKPN tersebut seluruh persyaratan calon telah lengkap.
"LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon," ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Vicky Prasetyo Vs Jeje Govinda di LHKPN, Ipar Raffi Ahmad Lebih Tajir Hampir 2 Kali Lipat
-
Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
-
Arti Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK
-
Fakta Laporan Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Gurita Bisnisnya Nggak Main-main!
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan