SuaraJakarta.id - RN, salah satu pelaku balap liar mobil di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, mengklaim spontan melakukan aksinya yang kemudian viral di media sosial.
Kepada polisi RN mengatakan tak ada taruhan dan taka da pengibaran bendera ‘start’ saat balapan liar dilakukan.
“Bunyikan klakson sekali dan saling berbicara (dalam mobil) untuk sepakat balapan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Aksi balapan liar di kawasan Senayan yang terekam video ini diketahui terjadi pada, Kamis (17/9/2020) lalu.
Video ini kemudian viral di media sosial pada, Jumat (18/9/2020) atau sehari setelah balapan liar berlangsung.
Menindaklanjuti video itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantas memburu para pebalap liar mobil di kawasan Senayan.
Hasilnya salah satu pebalap liar berinisial RN ditindak polisi pada, Jumat (25/9/2020) pekan lalu.
Kemudian RN diduga terlibat balapan liar dengan pengendara lain yang videonya tersebar melalui media sosial pada Kamis (17/9).
"Namun RN tidak saling kenal dengan pengendara itu, hanya bertemu pada saat balapan liar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yoga, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Bocah SD Balap Liar di Denpasar, Auto Kicep Ketemu Polisi
Sambodo menyatakan petugas masih mencari identitas pengemudi dan mobil yang terlibat balapan liar dengan RN.
"Setelah viral, kita berhasil identifikasi salah satu mobil, mobil Honda Brio warna kuning putih," tutur Fahri.
Selanjutnya, polisi memanggil pemilik kendaraan berinisial NG pada Senin (21/9) dan menginformasikan kendaraan tersebut digunakan anaknya, RN untuk balapan liar di Senayan.
Akibat ulahnya, RN dikenakan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b.
Pelaku balapan liar itu terancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka
-
Rekaman CCTV Gemparkan Publik! Apa yang Dilakukan Diplomat Arya Daru Sebelum Tewas di Kos?
-
Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
-
Polda Ambil Alih Kasus Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Yakin Selesai dalam Seminggu?
-
Polda Beberkan Alasan Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kapolda: Seminggu Selesai!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet