SuaraJakarta.id - RN, salah satu pelaku balap liar mobil di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, mengklaim spontan melakukan aksinya yang kemudian viral di media sosial.
Kepada polisi RN mengatakan tak ada taruhan dan taka da pengibaran bendera ‘start’ saat balapan liar dilakukan.
“Bunyikan klakson sekali dan saling berbicara (dalam mobil) untuk sepakat balapan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Aksi balapan liar di kawasan Senayan yang terekam video ini diketahui terjadi pada, Kamis (17/9/2020) lalu.
Baca Juga: Bocah SD Balap Liar di Denpasar, Auto Kicep Ketemu Polisi
Video ini kemudian viral di media sosial pada, Jumat (18/9/2020) atau sehari setelah balapan liar berlangsung.
Menindaklanjuti video itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantas memburu para pebalap liar mobil di kawasan Senayan.
Hasilnya salah satu pebalap liar berinisial RN ditindak polisi pada, Jumat (25/9/2020) pekan lalu.
Kemudian RN diduga terlibat balapan liar dengan pengendara lain yang videonya tersebar melalui media sosial pada Kamis (17/9).
"Namun RN tidak saling kenal dengan pengendara itu, hanya bertemu pada saat balapan liar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yoga, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Siang Ini Polisi Rekonstruksi Kasus Aborsi 32 Ribu Janin
Sambodo menyatakan petugas masih mencari identitas pengemudi dan mobil yang terlibat balapan liar dengan RN.
"Setelah viral, kita berhasil identifikasi salah satu mobil, mobil Honda Brio warna kuning putih," tutur Fahri.
Selanjutnya, polisi memanggil pemilik kendaraan berinisial NG pada Senin (21/9) dan menginformasikan kendaraan tersebut digunakan anaknya, RN untuk balapan liar di Senayan.
Akibat ulahnya, RN dikenakan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b.
Pelaku balapan liar itu terancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting