SuaraJakarta.id - Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) kembali menggelar aksi, Senin (28/9/2020).
Aksi demo ini berlangsung di 3 titik. Mereka long march dari lokasi penggusuran menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut putusan Annmaning Pengadilan PN Klas 1 A terhadap eksekusi dan penyerahan lahan jilid kedua untuk proyek Tol JORR 2 tersebut.
Diketahui, saat ini terdapat 4 bidang lagi dan belum eksekusi yang tengah digunakan oleh warga sebagai posko.
"Tujuannya ini memprotes masalah keputusan Annmaning. Nah biasanya kalo udah Anmanning langsung eksekusi, makanya kami menolak karena apa tempat yang kami tinggal sekarang itu buat posko kami," ujar warga, Dedi kepada Suara.com, Senin (28/9/2020).
Dalam aksi tersebut warga yang dikawal oleh sejumlah organisasi mahasiswa nampak membopong keranda mayat. Kemudian juga terdapat boneka pocong sebagai simbol matinya keadilan.
Dedi mengatakan keputusan tersebut diprotes warga lantaran eksekusi dan ganti ruginya tak sesuai dengan yang ada di setifikat.
"Kayak contohnya rumah punya Nurmain luasnya itu 70 meter persegi tapi yang dibayar cuma 19 meter persegi. Bangunannyaa tidak dijelaskan," kata Dedi.
Sejauh ini kata Dedi, pihaknya juga sudah dikawal oleh tim kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi yang tak sebanding.
Baca Juga: 23 PNS Tes COVID-19 karena Sekertaris Camat Jambe Tangerang Positif Corona
"Kalau dari pengacara tadi bilang hari ini udah keluar nomor perkara. Udah dapat nomor perkara nanti mungkin nunggu panggilan. Arahan ke mediasi biar cepet. Kita dikasih sidang istimewa soalnya sama ketua PN," ungkap Dedi.
Dedi menegaskan warga akan menerima eksekusi dan penyerahan lahan bila semua ganti rugi terselesaikan dengan adil.
"Karena kami Membutuhkan lahan yang sekarang buat posko. Buat masak tidur laki-laki semua di posko. Kalo yang perempuan dan anak-anak masih kecil semua dikontrakkan. Untuk barang-barang aja masih pada di luar," tegas Dedi.
Dalam aksi tersebut, warga dipertemukan dengan wakil ketua PN Tangerang Klas 1, Sutarjo untuk melakukan mediasi. Namun, hanya sebagian masa saja yang diperbolehkan masuk.
Warga lainnya, Nurmain mengatakan mediasi tak menghasilkan kesepakatan. Keputusan PN Tangerang Klas 1 tidak bisa berubah. Eksekusi dan penyerahan akan tetap dilakukan.
"Tapi gak ada solusinya. Cuma solusi itu harus melakukan gugatan. Gak ada teguran misalkan ke pihak BPN PPK atau Jasamarga untuk menilai ulang atau mengecek ulang gak ada kayak begitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Comeback Dramatis! PSBS Biak Tumbangkan Persita 2-1 di Menit Akhir
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persita Tangerang di BRI Super League Kamis 6 November 2025
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...
-
Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia Dalam Program Selantang
-
Mahfud MD Bongkar Lobi Kemenkeu Saat Usut Kasus Rp 349 T: Juru Lobinya Orang Penting di DPR
-
Wanita Kehilangan Suami Lapor Polisi
-
Belajar dari Tragedi Penjarahan, Uya Kuya: Terlalu Positif Thinking Nggak Baik Juga