SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan update kasus Covid-19 di Jabar. Tercatat jumlah daerah yang masuk zona merah minggu ini ada penambahan.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (28/9/2020).
Tiga dari lima daerah di Jabar yang kini masuk zona merah yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.
"Minggu ini ada perubahan status. Daerah zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, lalu dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon," ungkap Ridwan Kamil dilansir dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com.
Di minggu sebelumnya, yakni per 22 September 2020, terdapat tiga daerah di Jabar yang masuk zona merah. Ketiganya adalah Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi.
Terkait angka reproduksi kasus Covid-19 di Jabar, Ridwan Kamil mengatakna, masih berada di kisaran 1, yakni di angka 1,04 minggu ini.
Hal tersebut diklaim masih menunjukan bahwa tingkat kecepatan penularan virus masih terkendali.
"Angka reproduksi kita masih di kisaran 1, yaitu 1,04. Ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali," ungkapnya.
Baca Juga: Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Jawa Barat Capai 56 Persen
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris