SuaraJakarta.id - Lagi pandemi virus corona, salah satu kafe di Kota Bekasi mengadakan mini konser. Video mini konser kafe Bekasi itu pun viral di media sosial.
Video yang ramai di jagat maya itu berujung pada penyegelan kafe.
Kafe tersebut dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menaati aturan jam malam.
Dalam mini konser itu terlihat tak ada pengunjung yang memakai masker. Apalagi menerapkan jaga jarak.
Pengelola kafe, Agnes, mengaku tidak mengetahui aturan tentang social distancing.
Menurut dia, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.
“Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing (jaga jarak sosial) karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja,” kata Agnes saat melakukan audiensi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin kemarin.
Dia kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan tempat usaha miliknya.
“Saya terus terang shock dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan,” ujarnya.
Baca Juga: 1 Oktober Lebak PSBB COVID-19, Aktivitas Bisnis dan Warga Dibatasi
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menampik anggapan bahwa pihaknya kurang melakukan sosialisasi aturan di masa Adapatsi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Semua pihak diklaim sudah terjun langsung ke masyarakat untuk mematuhi protokol yang berlaku.
“Dari tingkat yang terkecil seperti RT lalu RW Siaga sampai melibatkan kepolisian dan TNI semua sudah melakukan sosialisasi. Jadi, mohon-lah kerja samanya,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu.
Dia pun dengan tegas akan menindak para pelaku usaha yang masih keras kepala dan tidak mau mengikuti aturan.
Hal ini penting untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
“Ya kalau masih bandel, masih ngeyel, ya mohon maaf kami langsung segel,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pelaku usaha kafe dan tempat hiburan malam mentaati aturan ATHB.
Berita Terkait
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta