Ade membenarkan bahwa BA mengunakan uang pensiunan orang tuanya untuk membeli sabu. Ia pun ditangkap Satres Narkoba Polresta Tangerang dikediamannya.
"Yang bersangkutan ditangkap tim di kediamannya. Ditangkap karena diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu," sebutnya.
Delapan Pelaku Lain
Ade menjelaskan, pihaknya juga mengamankan delapan pelaku lainnya yang karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Jadi totalnya ini ada sembilan terduga pelaku. Delapan diantaranya pengedar dan satu pengguna. Mereka ditangkap di berbagai tempat dalam periode seminggu," ungkapnya.
Dari sembilan terduga pelaku tersebut, Ade menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti total 121,72 gram ganja dan 58,3 gram sabu.
Sembilan terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35
tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya. Kita putus mata rantai permintaan narkotika ini, sehingga pengedar tidak punya pasar lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga
Berita Terkait
-
Dua Kurir Sabu 14 Kg Dikendalikan dari Lapas, Diamankan Polres Dumai
-
Hari Terakhir Lowongan Kerja BUMN PT Taspen, Dicari Lulusan SMA Hingga S2!
-
Pemkot Tanjungpinang Hentikan Apel Pagi PNS Selama Pandemi Corona
-
Pesan Penuh Haru Reza Artamevia kepada Putrinya
-
Ini Pesan Mengharukan Reza Artamevia untuk Dua Putrinya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up