Ade membenarkan bahwa BA mengunakan uang pensiunan orang tuanya untuk membeli sabu. Ia pun ditangkap Satres Narkoba Polresta Tangerang dikediamannya.
"Yang bersangkutan ditangkap tim di kediamannya. Ditangkap karena diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu," sebutnya.
Delapan Pelaku Lain
Ade menjelaskan, pihaknya juga mengamankan delapan pelaku lainnya yang karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Jadi totalnya ini ada sembilan terduga pelaku. Delapan diantaranya pengedar dan satu pengguna. Mereka ditangkap di berbagai tempat dalam periode seminggu," ungkapnya.
Dari sembilan terduga pelaku tersebut, Ade menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti total 121,72 gram ganja dan 58,3 gram sabu.
Sembilan terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35
tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya. Kita putus mata rantai permintaan narkotika ini, sehingga pengedar tidak punya pasar lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga
Berita Terkait
-
Dua Kurir Sabu 14 Kg Dikendalikan dari Lapas, Diamankan Polres Dumai
-
Hari Terakhir Lowongan Kerja BUMN PT Taspen, Dicari Lulusan SMA Hingga S2!
-
Pemkot Tanjungpinang Hentikan Apel Pagi PNS Selama Pandemi Corona
-
Pesan Penuh Haru Reza Artamevia kepada Putrinya
-
Ini Pesan Mengharukan Reza Artamevia untuk Dua Putrinya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya