SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapidana (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Selain, berupaya melakukan pengejaran polisi juga telah mempersempit ruang gerak Cai Ji Fan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan.
"Kita koordinasikan dengan pihak imigrasi dan dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP Cai Ji Fan.
Sebab, pria asal China tersebut telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
"Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia. Ini sudah kita blokir semuanya," ujarnya.
"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.
Cai Ji Fan narapidana asal China di kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Baca Juga: Subhanallah! 2 Napi Masuk Islam karena Suka Dengar Rekan di Sel Mengaji
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar