SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapidana (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Selain, berupaya melakukan pengejaran polisi juga telah mempersempit ruang gerak Cai Ji Fan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan.
"Kita koordinasikan dengan pihak imigrasi dan dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP Cai Ji Fan.
Sebab, pria asal China tersebut telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
"Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia. Ini sudah kita blokir semuanya," ujarnya.
"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.
Cai Ji Fan narapidana asal China di kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Baca Juga: Subhanallah! 2 Napi Masuk Islam karena Suka Dengar Rekan di Sel Mengaji
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta