Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 September 2020 | 20:30 WIB
Ilustrasi indehoi.

Anom mengungkapkan para pasangan mesum yang terjaring razia tersebut akan diproses dan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Keempat pasangan mesum itu telah dipulangkan sembari menunggu proses persidangan.

"Semua sudah didata, nanti akan diproses sidang oleh hakim," tutur Anom.

Baca Juga: Kepergok Indehoi Bareng Mahasiswi di Tangsel, Kakek SA Cuma Sarungan

Load More