SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat Muhammad Reiva Pasha, bocah asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas.
Bocah 13 tahun itu meninggal dunia karena tenggelam, diduga usai berkelahi dengan temannya berinisial BA (11), Minggu (27/9/2020).
Pasha meninggal dan ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas Kalbar setelah dipukul dengan menggunakan balok kayu.
Kabar ini seketika meninggalkan duka cita mendalam bagi keluarga Pasha.
Terkini, orang tua Pasha berharap pelaku diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," ujar Rudiyanti, ibu Pasha, Selasa (29/9/2020).
Sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya.
Namun dalam hal ini proses hukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Baca Juga: ASN Pemprov Kalbar Positif Covid-19, Langsung Tes Swab Massal
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyati menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.
"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ngaku Fans Peterpan, Pasha Ungu Antusias Ditawari Jadi Vokalis
-
Ngaku Fans Sejak Lama, Pasha Ungu Antusias Ditawari Jadi Vokalis Peterpan
-
Profil Nasha Anaya, Anak Pasha Ungu dan Okie Agustina yang Masuk Final Gadis Sampul 2025
-
4 Anak Artis Terpilih Top 20 Gadis Sampul 2025, Ada yang Teruskan Jejak Ibu
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang