SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat Muhammad Reiva Pasha, bocah asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas.
Bocah 13 tahun itu meninggal dunia karena tenggelam, diduga usai berkelahi dengan temannya berinisial BA (11), Minggu (27/9/2020).
Pasha meninggal dan ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas Kalbar setelah dipukul dengan menggunakan balok kayu.
Kabar ini seketika meninggalkan duka cita mendalam bagi keluarga Pasha.
Baca Juga: ASN Pemprov Kalbar Positif Covid-19, Langsung Tes Swab Massal
Terkini, orang tua Pasha berharap pelaku diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," ujar Rudiyanti, ibu Pasha, Selasa (29/9/2020).
Sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya.
Namun dalam hal ini proses hukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Baca Juga: Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyati menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.
"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Enigma Pasha, Mengungkap Teka-teki sang Pemain Bisbol
-
Profil Gatot Kies Mantan Keyboardist Ungu Meninggal Dunia
-
Pasha Ungu Berduka di Tanah Suci, Rekan Satu Band Gatot Kies Meninggal Dunia
-
Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Pasha Ungu Minta Doa Kesembuhan
-
Istri Pasha Ungu Jadi Muse Brand Modest Fashion! Ini Misinya yang Bikin Kagum
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan