Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 September 2020 | 21:05 WIB
Ilustrasi petugas mengevakuasi mayat di sungai. [Ist]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat Muhammad Reiva Pasha, bocah asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas.

Bocah 13 tahun itu meninggal dunia karena tenggelam, diduga usai berkelahi dengan temannya berinisial BA (11), Minggu (27/9/2020).

Pasha meninggal dan ditemukan tak bernyawa di Sungai Kapuas Kalbar setelah dipukul dengan menggunakan balok kayu.

Kabar ini seketika meninggalkan duka cita mendalam bagi keluarga Pasha.

Baca Juga: ASN Pemprov Kalbar Positif Covid-19, Langsung Tes Swab Massal

Terkini, orang tua Pasha berharap pelaku diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," ujar Rudiyanti, ibu Pasha, Selasa (29/9/2020).

Ilustrasi perkelahian (Shutterstock)

Sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya.

Namun dalam hal ini proses hukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.

"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.

Baca Juga: Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak

Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyati menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.

Load More