SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan pindah kantor ke Depok, Jawa Barat. Ridwan Kamil akan berkantor di Depok, mulai pekan depan.
Ridwan Kamil merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Alasan Ridwan Kamil berkantor di Depok untuk memastikan penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.
"Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan (COVID-19 di Bodebek) bisa lebih terkoordinasi," kata Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).
Adapun sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek. Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.
Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus COVID-19 juga didominasi asal Bodebek.
Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien COVID-19 kriteria berat. Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan COVID-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani COVID-19 di Bodebek.
Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena COVID-19.
“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.
Baca Juga: Ini Penyebab Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Ridwan Kamil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan COVID-19 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp 1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan.
Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.
“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Ridwan Kamil.
Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu.
Ridwan Kamil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi