Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 11:30 WIB
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

MUI meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, insiden vandalisme di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.

Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.

Baca Juga: Merasa Benar Coret dan Robek Alquran, Hari Ini Satrio Diperiksa Psikolog

Bukan pertama kali

Musala Darussalam yang dirusak Satrio. (Suara.com/Ridha)

Ada fakta baru soal Satrio, pemuda yang merusak Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) kemarin. Rupanya Satrio pernah melakukan hal yang sama dengan merusak speaker untuk adzan.

Kabel speaker itu dipotong oleh Satrio. Pengrusakan speaker itu dilakukan di musala yang berbeda.

Hal itu diungkap Staf Kelurahan Kutajaya, Ferhat.

Ferhat menuturkan Satrio sebelum mencoret Musala Darussalam sudah membuat kerusakan di tempat ibadah lain, yakni musala berbeda.

Baca Juga: MUI Kecam Aksi Satrio Sobek Al Quran dan Rusak Musala di Tangerang

"Ada musala dekat sini juga kabel spikernya dipotong sama dia. Kemungkinan dilakukan sebelum mencoret Musala Darussalam ini," sebutnya.

Load More