SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam keras Satrio merobek Al Quran dan mencoret musala dengan kata "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Hal itu dikatakan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
PA 212 melihat gaya merobek Al Quran yang dilakukan Satrio seperti PKI atau Partai Komunis Indonesia.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai tindakan pelaku tidak bisa didiamkan begitu saja karena dianggap sudah seperti simpatisan PKI.
"Polisi mesti tegas dan transparan dalam memproses pelaku ini sudah gaya-gaya PKI yang tidak bisa didiamkan," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Hal itu dimintanya sebab Slamet khawatir malah umat Islam lainnya yang bakal memproses pemuda tersebut.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Satrio tidak dapat dibenarkan.
"Saya khawatir kalau pihak kepolisian tidak tegas dan jelas, umat akan ambil hukum adat dan hukum agama," ujarnya.
"Apapun alasannya ini tidak dibenarkan dalam negara hukum," kata dia.
Baca Juga: Kenang Sejarah Kelam G30S PKI, Sukabumi Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Palaku tunggal
Polisi mengklaim Satrio pelaku tunggal. Hanya dia yang melakukan pengrusakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
"Dia adalah pelaku tunggal atas semua perbuatannya di Musala Darussalam," ujar Fikry melalui sambungan telepon.
Warga setempat sama sekali tidak ada yang melihat Satrio memasuki musala.
Warga menduga remaja berusia 18 tahun ini telah masuk lewat pintu belakang.
Berita Terkait
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania