SuaraJakarta.id - Kepolisian Polresta Tangerang mengancam Satrio Katon Nugroho dengan hukuman 5 tahun penjara. Satrio sudah melakukan aksi kejahatan dengan mencoret-coret Musala Darussalam di Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Satrio dijerat dengan pasal 156a KUHP. Pasal itu tentang kejahatan terhadap ketertiban umum.
"Pada pokoknya dia melakukan permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama, yang dianut di Indonesia," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary, di Polresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Dulu Satrio Rajin Sholat
Baca Juga: Coret Musala "Saya Kafir" dan Robek Al Quran, Dulu Satrio Rajin Sholat
Para tetangga yang tinggal di dekat rumah pelaku pencoret "Saya Kafir" Musala Darussalam, mengenal pribadi Satrio Katon Nugroho sebagai sosok yang tertutup setahun belakangan terakhir. Padahal Satrio ini dikenal sebagai pemuda yang rajin sholat.
Hal itu diceritakan Staf Desa Kuta Jaya, Ferhat, saat ditemui di kantornya. Untuk diketahui, Musala Darussalam ini ada di Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
"“Kalau melihat anak ini memang dia belajar agama terlalu tinggi. Jadi kelakuannya memang seperti itu," katanya Ferhat, Rabu (30/9/2020).
Ferhat bercerita, jauh sebelum aksi vandalisme ini terjadi, Satrio pernah membuat geger warga setempat. Pemuda 18 tahun itu yang baru saja menamatkan sekolah SMA tersebut pernah menghajar seseorang yang tidak dikenal lantaran hanya berbeda keyakinan dengannya.
"Iyah, dia dulu sempat mukulin orang, makanya dia ke mana-mana didampingi terus sama orang tuanya. Dia selalu dikawal karena takut berbuat aneh-aneh," ujarnya.
Baca Juga: PA 212: Gaya Satrio Robek Al Quran Seperti PKI, Tak Bisa Didiamkan!
Informasi yang didapatkan, Satrio hampir setahun kebelakang mengalami perubahan mental yang signifikan.
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!