Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 14:27 WIB
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

"Konten seperti apa masih kita dalami karena dia menguasai sebuah ponsel. Kemudian termasuk aplikasi di dalamnya," ungkapnya.

Satrio, perusak musala di Tangerang (Suara.com/Tion)

Polisi kesulitan menggali keterangan Satrio. Sebab, keterangan Satrio selalu berubah-ubah.

Karena itu, kata Ade, pihaknya sudah mendatangkan para ahli termasuk seorang psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa, teman-temab Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Agama, hingga psikolog untuk memeriksa (kejiwaan) pelaku," sebutnya.

Baca Juga: Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!

Selain itu, Ade menjelaskan, pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediamannya. Hal itu guna mencari bukti baru apakah ada buku ajaran radikal atau lainnya.

"Kami akan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku," paparnya.

Namun, Ade memastikan, Satrio tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Istiqlaliyyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 27 September lalu. Saat itu ada seorang lelaki mengacak-acak santal santri setelah bertemu dengan pimpinan pompes.

"Tidak ada kaitannya dengan hal itu (Ponpes). Ini murni terpisah," sebutnya.

Kronologi Polisi

Baca Juga: TOK! Coret Musala "Saya Kafir", Satrio Terancam 5 Tahun Penjara

Satrio, perusak musala di Tangerang (dok polisi)

Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang menangkap Satrio. Pria berusia 18 tahun ini diamankan polisi dari kediamannya berjarak 50 meter dari musala.

Load More