Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 14:27 WIB
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

"Kami akan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku," paparnya.

Namun, Ade memastikan, Satrio tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Istiqlaliyyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 27 September lalu. Saat itu ada seorang lelaki mengacak-acak santal santri setelah bertemu dengan pimpinan pompes.

"Tidak ada kaitannya dengan hal itu (Ponpes). Ini murni terpisah," sebutnya.

Kronologi Polisi

Baca Juga: Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!

Satrio, perusak musala di Tangerang (dok polisi)

Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang menangkap Satrio. Pria berusia 18 tahun ini diamankan polisi dari kediamannya berjarak 50 meter dari musala.

Musala dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir". Coretan-coretan itu banyak di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.

"Sekitar pukul 15.00 WIB Kapolsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari DKM Musala Darussalam karena ada beberapa tulisan menggunakan pilox," papar Ade.

"Kemudian ada beberapa properti barang-barang yang ada musala rusak akibat digunting dan dirobek (Al Quran)," tuturnya.

Musala Darusalam dicoret kafir. (instagram @aboutsinjay & @singgih.setiono)

Kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti beserta saksi.

Baca Juga: TOK! Coret Musala "Saya Kafir", Satrio Terancam 5 Tahun Penjara

"Tepatnya pukul 18.30 WIB setelah dua jam terima laporan kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun, yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala," ungkapnya.

Polisi sejauh ini sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.

Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah disobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More