SuaraJakarta.id - Sepasang kekasih berinisial KP (21) dan AM (22) tak berkutik ketika ditangkap Aparat Reskrim Polresta Jayapura Kota lantaran melakukan pencurian di Gudang Bulog, Selasa (29/09/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan kasus pencurian terkuap setelah polisi mendalami laporan pencurian dari karyawan Bulog.
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/842/IX/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 13 September 2020 yang dilaporkan Kisma (48) yang merupakan karyawan BUMN Bulog," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, Kamis (1/10/2020).
Yustrio mengatakan, penangkapan terjadi saat sepasang kekasih itu melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul di Jalan turunan Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan.
"Kini kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim dan sepasang kekasih ini telah mengakui perbuatannya," kata dia.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama beberapa rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dan tim masih terus melakukan pengerajaran terhadap pelaku lainnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ucapnya.
Dia menjelaskan kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (13/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Dari aksinya itu, KP dan kekasihnya telah menggasak 63 karung kemasan 10 Kg sehingga Bulog mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Para pelaku masuk ke dalam gudang Bulog dengan cara memanjat tembok dan merusak atap serta menjebol plafon gudang sehingga dengan leluasa melakukan aksinya," kata dia.
Baca Juga: Apes! Polisi di Bali Kecelakaan: Bukannya Ditolong, HP dan Pistol Dicuri
Berita Terkait
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman