SuaraJakarta.id - Sepasang kekasih berinisial KP (21) dan AM (22) tak berkutik ketika ditangkap Aparat Reskrim Polresta Jayapura Kota lantaran melakukan pencurian di Gudang Bulog, Selasa (29/09/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan kasus pencurian terkuap setelah polisi mendalami laporan pencurian dari karyawan Bulog.
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/842/IX/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 13 September 2020 yang dilaporkan Kisma (48) yang merupakan karyawan BUMN Bulog," katanya seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.co.id, Kamis (1/10/2020).
Yustrio mengatakan, penangkapan terjadi saat sepasang kekasih itu melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul di Jalan turunan Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan.
"Kini kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim dan sepasang kekasih ini telah mengakui perbuatannya," kata dia.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku saat melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama beberapa rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dan tim masih terus melakukan pengerajaran terhadap pelaku lainnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ucapnya.
Dia menjelaskan kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (13/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Dari aksinya itu, KP dan kekasihnya telah menggasak 63 karung kemasan 10 Kg sehingga Bulog mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Para pelaku masuk ke dalam gudang Bulog dengan cara memanjat tembok dan merusak atap serta menjebol plafon gudang sehingga dengan leluasa melakukan aksinya," kata dia.
Baca Juga: Apes! Polisi di Bali Kecelakaan: Bukannya Ditolong, HP dan Pistol Dicuri
Berita Terkait
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus