SuaraJakarta.id - Jumlah korban kecelakaan lalu lintas meningkat 40 persen selama dua pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (1/10/2020).
"Terjadi peningkatan (jumlah) korban meninggal dunia sebesar 40 persen atau 10 orang berbanding 14 orang," kata Sambodo dilansir dari Antara.
Sambodo mengatakan perbandingan jumlah korban tewas akibat kecelakaan itu selama 14 hari periode PSBB Transisi (31 Agustus-14 September) sebanyak 10 orang.
Sedangkan saat PSBB Jakarta Jilid II (14-27 September) jumlah korban mencapai 14 orang.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas saat PSBB Jakarta meningkat satu persen dibanding periode PSBB Transisi atau 168 kasus berbanding 169 kasus.
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkat sebesar 6,43 persen pada sepekan (7-13 September) PSBB Transisi atau 21.908 kasus berbanding periode PSBB Jakarta (14-20 September) mencapai 23.316 kasus.
Sedangkan volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta dibanding sepekan setelah PSBB Jakarta menurun sebesar 18,19 persen hingga 21,45 persen.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati-hati serta kurang konsentrasi.
Baca Juga: Braak! Mobil Tabrak Trotoar Lalu Terguling di Dekat Gedung DPR RI
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Fahri mengungkapkan petugas gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran (leaflet) dan media sosial.
Selain itu, memotivasi masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas dan deklarasi tertib lalu lintas.
Langkah lainnya merekayasa lalu lintas, seperti pemasangan speed trap , water barrier (MCB) dan rambu-rambu.
Petugas juga menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas serta responsif menangani kedaruratan menangani kecelakaan.
Berita Terkait
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh