SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melarang pasien positif corona untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun kali ini kebijakannya itu telah dibatalkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti mengatakan untuk bisa melakukan isolasi di rumah, ada syarat yang harus dipenuhi.
Salah satunya seperti berkoordinasi lebih dulu dengan gugus tugas penanganan Covid-19 setempat.
"Jika individu atau masyarakat ingin menggunakan fasilitas seperti rumah fasilitas pribadi, maka petugas kesehatan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas setempat untuk dilakukan penilaian kelayakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi terkendali," ujar Widyastuti kepada wartawan, Kamis (1/9/2020).
Jika diperbolehkan, maka nantinya kesehatan pasien yang melakukan isolasi mandiri bakal dipantau secara berkala.
Pemantauan dilakukan oleh jajaran Lurah hingga kepolisian dan TNI agar tak ada protokol kesehatan yang dilewatkan.
Karena itu sangat penting bagi warga yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
“Setelah ditetapkan, individu atau masyarakat harus menjalani isolasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas kesehatan akan memantau secara berkala," jelasnya.
Apabila nantinya ternyata kondisi keseharan pasien makin memburuk, maka Satgas akan melakukan penjemputan. Mereka akan dilarang isolasi di rumah dan harus dirawat di Rumah Sakit (RS).
Baca Juga: PM Inggris: Cara Terbaik Memerangi Covid-19 Adalah dengan Taat Aturan
"Jika kondisi memburuk, maka harus dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Meski sudah meminta izin kepada Satgas setempat, bukan berarti pasien akan langsung diizinkan.
Jika memang tempatnya dinilai tak layak dan membahayakan, maka isolasi di rumah akan dilarang.
Namun jika masih ngotot untuk melakukan isolasi di rumah, maka petugas akan menjemput paksa.
"Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, sedangkan untuk individu atai masyarakat tadi yang tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, maka petugas kesehatan menginformasikan kepada Gugus Tugas Setempat atau Lurah atau Camat untuk melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional