SuaraJakarta.id - Pelecehan seksual marak terjadi di kampus UIN di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Bahkan pernah terjadi ada pemasangan kamera GoPro di toilet perempuan Kampus UIN.
Kasus pemasangan kamera GoPro di toilet wanita terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin pada November 2019. Pelakunya diketahui merupakan seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar berinisial AA.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Bidang Kemahasiswaan Darussalam mengungkapkan, untuk kasus kamera GoPro, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan memecat atau mengeluarkan mahasiswa AA. AA ditengarai pasang GoPro di Kampus UIN.
Hal itu diceritakan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Bidang Kemahasiswaan Darussalam.
Baca Juga: Gerobak Hancur Tertabrak saat Berangkat Jualan, Tukang Siomay Butuh Bantuan
Sudah banyak mahasiswi yang menuntut ilmu di kampus tersebut menjadi korban pelecehan .
Selaian pemasangan GoPro di toilet perempuan. Ada juga begal payudara di Kampus UIN.
Kasus begal payudara terjadi di kawasan pemukiman UIN Alauddin Makassar pada awal tahun 2020.
Dari kejadian ini, pelaku melecehkan sejumlah mahasiswi yang sedang melintas di daerah jalanan yang gelap. Dengan cara menyentuh payudara korban.
Seringnya kejadian ini, pihak kampus telah bertindak. Kawasan pemukiman UIN Alauddin Makassar dipasang alat penerangan atau lampu pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kejahatan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Mahasiswa UIN Diduga Masih Ada Belum Terungkap
Kasus pelecehan seksual lainnya adalah pelecehan oleh oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen terhadap mahasiswa UIN Alauddin.
Untuk kasus pelecehan yang dialami mahasiswa berinisial N terjadi di lingkungan UIN Alauddin pada 2018.
Pelaku yang mencabuli N merupakan oknum CPNS Dosen Farmasi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar berinisial AAE.
Darussalam mengatakan, untuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum CPNS dosen UIN Alauddin Makassar telah diberi sanksi. Pelaku AAE juga telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.
Buntut kejadian itu, kata Darussalam, AAE pun dinyatakan tidak lolos pra jabatan.
Hingga kini, pimpinan kampus masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama yang berhak untuk memutuskan status pelaku, apakah akan dipecat atau tidak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
"Anak Oleh-Oleh": Kisah Pilu Ribuan Anak Pekerja Migran Terjebak Stigma dan Kemiskinan
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria