Kasmini mengatakan tiga tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan janda muda A, kekinian masih ditahan di Mapolsek Pajar Bulan.
Ketiga tersangka itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 370 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Kami gunakan pasal maksimal karena perbuatan para tersangka sadis. Hukumannya maksimal mati," katanya.
Sementara dua pelaku yang masih buron dikabarkan sudah kabur ke luar Lahat dan sedang diburu petugas.
"Dua DPO masih kita kejar. Mudah-mudahan mereka segera ditangkap," katanya.
3. Ditemukan di Pinggir Sungai
Sebelumnya, seorang wanita berinisial AM (26) ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, saat Hari Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020).
Janda muda tersebut diketahui korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Fakta itu ditemukan berdasarkan hasil visum dokter forensik selanjutkan dilakukan penyelidikan oleh polisi. Alhasil, polisi menangkap tiga dari lima pelaku.
Baca Juga: Mayat Terbungkus Seprai di Humbahas: Korban Dianiaya, Diperkosa dan Dibunuh
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengungkapkan, para tersangka melakukan pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap korban.
Mereka mengakui semua tuduhan karena penyidik menemukan bukti kuat.
"Benar, dari hasil penyelidikan kami simpulkan korban diperkosa dan dibunuh oleh lima pelaku, tiga orang di antaranya sudah ditangkap dan berstatus tersangka," ungkap Gusti, Minggu (27/9/2020).
4. Cari Ikan
Gusti menjelaskan, pemerkosaan dan pembunuhan bermula saat para tersangka yang sedang mencari ikan, menemukan korban dalam keadaan busana minim terbaring di pinggir sungai.
Mereka lantas melakukan pemerkosaan secara bergilir.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
-
Menelisik Garasi Andie Dinialdie, Pejabat Sumsel yang Viral gegara Meja Biliar Seharga Alphard Bekas
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Jejak Pendidikan Alex Noerdin: Pernah Ikut Program Harvard hingga Kena Kasus Korupsi
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang