SuaraJakarta.id - Buruh demo besar-besaran, Jumat (2/10/2020) hari ini. Mereka memproyes penaikan iuran BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Ada juga beberapa elemen masyarakat bawah lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut, seperti para guru honorer.
Jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 4 ribu orang.
Unjuk rasa yang memaksa petugas kepolisian mengalihkan beberapa arus lalu lintas berlangsung tanpa insiden.
Demo tersebut akan dilakukan di Bandung. Buruh akan datang dari berbagai tempat ke kompleks Monumen Perjuangan (Monju) sebelum berjalan kaki ke Gedung Sate.
Aksi unjuk rasa buruh pada 2 Oktober 2019 bukan hanya terjadi di Bandung, tapi juga beberapa kota besar lainnya di Indonsia. Di Jakarta, unjuk rasa melibatkan massa yang lebih besar.
Ada tiga tuntutan utama yang diserukan ribuan buruh yang bergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) tersebut, yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, serta menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan.
Selain tiga tuntutan skala nasional tersebut, ribuan buruh di Jawa Barat juga menyerukan beberapa sikap terkati permasalahan buruh di tingkat regional.
Mereka meminta penghapusan penerapan sistem magang dan upah murah di pabrik dan perusahaan yang telah merugikan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring Klaim Covid-19
Massa buruh juga menyinggung kebijakan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jawa Barat. Ada ketimpangan antardaerah yang mencolok.
"Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar benar-benar dalam menetapkan upah minimun kota/kabupaten," ujar seorang orator di atas mobil komando dengan pengeras suara, sebagaimana dikutip reporter Ayobandung.com.
Kesejahteraan buruh menjadi isu yang tidak pernah berkesudahan. Ketika pandemi Covid-19 mulai memukul banyak sektor, buruh menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.
Pabrik dan perusahaan, dengan alasan efisiensi, melakukan banyak kebijakan yang secara langsung memangkas pendapatan buruh, seperti penggiliran kerja, perumahan, atau bahkan pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Per April 2020, dilaporkan 52 perusahaan di Kota Bandung terdampak pandemi. Imbas lebih jauh, sebanyak 3.396 orang mengalami PHK dan 5.804 orang lainnya dirumahkan sementara.
“Informasi kedua data ini memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” kata Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin Kamis (30/4/2020).
Di Jawa Barat, per awal Juni 2020, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melaporkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17.300 pekerja dan perumahan sementara terhadap 78.992 pekerja lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pekerja Miskin Saat Ini: Pilih Beli Beras Dibandingkan Bayar Iuran BPJS
-
38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Viral! Peserta Aksi May Day Diduga Kena Represi Aparat, Ada yang Kena Pukul dan Tendang
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Ayah di Tamansari Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!